Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perlu Perlindungan Data dan Keamanan Teknologi dalam Industri Pembayaran Digital

Semuel Abrijani Pangerapan mengingatkan pentingnya untuk mengelola dan memanfaatkan data pribadi sesuai peruntukannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perlu Perlindungan Data dan Keamanan Teknologi dalam Industri Pembayaran Digital
ISTIMEWA
Ilustrasi terhadap praktik pencurian data pribadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlindungan data dan keamanan teknologi dalam industri pembayaran digital menjadi sangat penting saat ini.

Masyarakat khususnya para pedagang dan konsumen perlu untuk memperhatikan aspek ini agar semua transaksi aman dan terlindungi, serta memberikan kepercayaan publik untuk bertransaksi secara digital.

Topik ini menjadi pembahasan dalam Webinar "Tantangan Perlindungan Data dan Keamanan Teknologi Dalam Industri Pembayaran Digital" yang digelar Xendit di Jakarta belum lama ini.

Hadir sebagai pembicara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, pakar Cybersecurity & Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ISCF) Ardi Studeja, dan Engineering Manager Infrastructure and Security Xendit Theo Mitsutama.

Semuel Abrijani Pangerapan mengingatkan pentingnya untuk mengelola dan memanfaatkan data pribadi sesuai peruntukannya.

Baca: Bank Syariah Harus Go Digital Agar Bisnisnya Tetap Berkembang di Pandemi Covid-19

“Dalam RUU Perlindungan Data Pribadi yang saat ini dibahas di DPR, data saya di tempat Anda bukan berarti dapat digunakan seenaknya tapi sesuai peruntukannya, contohnya di market place itu, data saya bisa ada di tangan empat pihak hanya dalam satu transaksi mulai dari aplikasi, merchant, pengiriman, sampai sistem pembayaran," katanya.

Sehingga, kata dia apabila Anda dari pihak logistik, penggunaannya hanya terbatas untuk mengantar barang hingga tujuan dan tidak boleh dipakai untuk kepentingan yang lain, karena saya kasih izin data saya hanya untuk pengantaran barang.

Berita Rekomendasi

Dikatakan, Indonesia saat ini sangat serius mendorong perkembangan ekonomi digital.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempercepat transformasi digital, apalagi mengingat dampak dari pandemi Covid19 yang terjadi saat ini dengan kebutuhan digital makin cepat, disamping terus membangun infrastruktur baik itu Palapa Ring, pembangunan BTS hingga satelit.

Baca: Rossi Akui Sempat Ada Masalah Soal Durasi Kontrak Dengan Tim Satelit Yamaha

“Ini kita siapkan agar masyarakat bisa beraktivitas. Karena ke depan ruang fisik dan ruang digital itu tidak ada beda,” katanya.

Semuel mengingatkan, data yang dikumpulkan oleh pihak platform, aplikasi atau pelaku industri bukanlah milik mereka, karena itu dibutuhkan rambu rambu dan pengendalian.

“Pengendalian kita kerja sama dengan berbagai pihak kalau untuk fintech dengan OJK, payment dengan BI. Kita tidak kerja sendiri mengendalikan ruang digital,” sambungnya meminta semua pihak untuk terus melakukan inovasi.

Ardi Studeja menyebut pentingnya membangun budaya perlindungan data pribadi dengan melibatkan semua pihak secara bersama sama. Bagi penyelenggara aplikasi dan platform penting menyadari perlindungan data pribadi akan berimbas pada kepercayaan publik dan juga berdampak keuangan juga. Sementara masyarakat juga jangan begitu mudah untuk memberikan data.

“Data memiliki nilai. Kenapa peretasan marak sekali karena yang diretas itu punya nilai ekonomi bisa diperjual belikan. Hampir semua platform digital menghimpun data pribadi, dan dari pengalaman semua kebocoran data justru 90 persen ada pada orang, dan 10 persen dari teknologi,” katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas