Sejoli di Pakistan Dipaksa Lakukan Hubungan Badan dan Direkam
Sejoli itu sedang duduk dan ngobrol di gerbang jalan raya M3, ketika tiba 3 orang tak dikenal datang dan memaksa keduanya berhubungan badan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PAKISATAN - Sejoli warga Distrik Faisalabad, Pakistan, dipalak dan dipaksa berhubungan seks di pinggir jalan saat sedang asyik pacaran.
Peristiwa yang menimpa Allah Duta dan Meraj Bibi itu lalu diajukan oleh polisi Mohammad Khalid, dan seorang tersangka bersama dua kaki tangannya berhasil ditangkap.
Para pelaku diduga memaksa sejoli itu berhubungan seks di pinggir jalan raya Pakistan, kemudian merekamnya dan mengunggah video itu di media sosial.
Sejoli tersebut saat itu sedang duduk dan ngobrol di gerbang jalan raya M3, ketika tiba-tiba 3 orang tak dikenal datang dan memaksa keduanya berhubungan seks, demikian laporan dari media lokal yang dikutip Gulf News Senin (21/9/2020).
Saat pasangan kekasih menolak, para tersangka dilaporkan menyiksa mereka secara fisik dan terus memaksa mereka berhubungan seks.
Baca: Berniat Laporkan Pemerkosaan, Gadis 16 Tahun Ini Justru Melahirkan di Tangga Kantor Polisi
Tersangka yang bernama Babar, Ehsan, dan orang tak dikenal lainnya merekam adegan tersebut dan mengunggahnya secara online.
Polisi mengklaim Babar sudah ditangkap dan penggerebekan sedang dilakukan utnuk menangkap 2 orang lainnya.
Laporan kasus ini juga telah didaftarkan terhadap ketiga tersangka.
Seorang polisi mengatakan kepada media setempat, bahwa salah satu tersangka yakni Babar mengatakan bahwa pasangan tersebut melakukan "perbuatan tak bermoral", oleh karenanya dia bersama teman-temannya memaksa mereka berhubungan seks di tempat.
Ehsan lalu merekamnya dan video itu diunggah ke media sosial.
Seorang polisi mengatakan, tampaknya tersangka hendak memalak sepasang kekasih itu, tapi karena mereka melawan akhirnya video disebar online. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Hanya Dipalak, Dua Sejoli Ini Dipaksa Berhubungan Seks di Pinggir Jalan lalu Direkam