Seorang Pelaut Asal Indonesia Kabur dari Fasilitas Karantina Korea Selatan
Pihak berwenang menduga pria itu masuk secara ilegal di Korea Selatan, karena memakai visa awak kapal.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL -- Seorang pelaut Indonesia kabur dari fasilitas karantina Covid-19 di Korea Selatan dengan cara mendobrak tembok.
Seorang pejabat Kementerian Kesehatan Korea Selatan, Rabu (7/10/2020), mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) itu lari sehari sebelum dia menyelesaikan masa karantina dua minggu di ruang isolasi.
"Orang itu telah dites negatif untuk virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara kementerian kesehatan Son Young-Rae kepada wartawan, seperti dilansir Reuters, Rabu (7/10/2020)9
Pihak berwenang menduga pria itu masuk secara ilegal di Korea Selatan, karena memakai visa awak kapal.
"Karena ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir," kata pejabat itu.
Baca: 57 Pelaut Terpapar Covid-19 secara Misterius, Sebelum Berangkat Semua Kru Negatif
Setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona terlepas dari apakah mereka memiliki gejala Covid-19, atau tidak.
Pada Maret lalu, kementerian kesehatan negara itu memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Negara Korea Selatan dapat dipenjara karena melanggar aturan karantina mandiri setelah lonjakan kasus impor virus corona.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 114 kasus infeksi baru pada Selasa (6/10/2020).
Dengan begitu kini total kasus Covid-19 naik menjadi 24.353 kasus, dengan 425 kasus kematian.(Reuters)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.