Media Asing Soroti Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Media asing menyoroti aksi unjuk rasa yang menolak pengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Satu di antara media asing tersebut yakni BBC.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Media asing menyoroti aksi unjuk rasa yang menolak pengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Satu di antara media asing tersebut yakni BBC.
"Puluhan ribu orang Indonesia telah melakukan protes untuk hari ketiga terhadap undang-undang kontroversial, yang menurut para kritikus akan merugikan pekerja dan lingkungan," tulis BBC.
"Demonstrasi terjadi di seluruh negeri. Ratusan orang ditangkap di Jakarta," terang BBC.
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut Omnibus Law telah disahkan pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Baca: Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja
Baca: Seorang Jurnalis Diduga Dianiaya dan Dintimidasi Saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Pemerintah mengatakan, perubahan diperlukan untuk membantu perekonomian Indoneisa yang terpukul parah karena pandemi Covid-19.
Di Ibu Kota Jakarta, demonstrasi memanas, diikuti kota-kota lain seperti Bandung yang melakukan aksi damai sejak awal pekan.
Aparat kepolisian menahan sekira 400 pengunjuk rasa, termasuk beberapa oknum yang diduga dipersenjatai dengan bom molotov dan senjata tajam.
Omnibus Law UU Cipta Kerja
Lebih jauh, Omnius Law yang panjangnya lebih dari 1.000 halaman, mengubah 79 Undang-Undang yang ada.
Omnibus Law disahkan dengan dukungan tujuh dari sembilan partai, di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PPP.
Sementara, Partai Demokrat dan PKS menolak pengesahkan Omnibus Law dalam rapat RUU Cipta Kerja.
Bahkan, Anggota DPR dari Partai Demokrat memilih walk-out dari rapat tersebut.
Baca: Prediksi IDI, Sepekan Kedepan Klaster Demo UU Cipta Kerja Picu Lonjakan Kasus Covid-19
Baca: Jubir Kementerian ATR/BPN: Tidak Ada Pasal dalam UU Cipta Kerja yang Bisa Merampas Tanah Rakyat
Mengapa Omnibus Law Diberlakukan?