Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dua Polisi AS Dipecat Gara-Gara Pukuli Belasan Landak sampai Mati saat Bertugas

Dua polisi Maine dipecat dari Departemen Kepolisian Rockland karena dituduh menyiksa satwa liar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ika Nur Cahyani
zoom-in Dua Polisi AS Dipecat Gara-Gara Pukuli Belasan Landak sampai Mati saat Bertugas
brgfx/Freepik.com
ILUSTRASI - landak 

TRIBUNNEWS.COM - Dua polisi Maine dipecat dari Departemen Kepolisian Rockland karena dituduh menyiksa satwa liar.

Addison Cox (27) dan Michael Rolerson (30) dipecat setelah diduga memukuli landak sampai mati.

Dilansir CNN dari The Courier Gazette, penyiksaan itu dilakukan keduanya menggunakan tongkat saat sedang bertugas. 

Insiden ini terjadi pada awal Juni lalu, namun laporannya tidak dirilis hingga akhir Agustus lalu.

Kepala polisi Chris Young mengonfirmasi kabar pemecatan itu di akun Facebooknya.

Baca: 10 Desa Terdampak Banjir di Kabupaten Landak Kalimantan Barat

Baca: 10 Desa Terdampak Banjir di Kabupaten Landak Kalimantan Barat

ILUSTRASI - landak
ILUSTRASI - landak (brgfx/Freepik.com)

Namun dia tidak mengungkap identitas dan informasi detail soal pelaku, sesuai dengan undang-undang negara bagian soal kedisiplinan karyawan.

Bahkan Chris Young juga menolak menjelaskan saat ditanya CNN.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut The Courier Gazette, seorang polisi yang sedang cuti administratif diduga merekam adegan Rolerson membunuh landak.

Biro Layanan Pengawas Maine yang bertugas mengawasi hukum terkait perikanan dan satwa liar langsung mendalami rekaman tersebut.

Kantor Sheriff Lincoln County atas nama Departemen Kepolisian Rockland ikut melakukan penyelidikan internal atas tuduhan itu.

Namun pihaknya tidak bisa merilis informasi apapun hingga saat ini.

Sayangnya informasi yang dilindungi pihak kepolisian nampaknya sudah bocor ke The Courier Gazette, karena banyak detail tidak tersedia untuk umum.

Pengaduan pengadilan menyatakan pada 31 Agustus, Cox dan Rolerson sudah melakukan penyiksaan pada hewan.

"Dengan cara yang menunjukkan ketidakpedulian yang bejat terhadap kehidupan atau penderitaan hewan, secara sengaja, sengaja atau ceroboh menyebabkan rasa sakit fisik yang ekstrem pada hewan, menyebabkan kematian hewan, atau menyiksa hewan secara fisik," bunyi pengaduan itu.

Cox dan Rolerson didakwa dengan pelanggaran yang diperparah dengan kekejamannya terhadap hewan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas