Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belanda akan Berikan Kompensasi untuk Anak-anak Indonesia Korban Perang

Raja Belanda Willem-Alexander meminta maaf atas agresi negaranya selama 350 tahun di Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belanda akan Berikan Kompensasi untuk Anak-anak Indonesia Korban Perang
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti menikmati pemandangan Danau Toba, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (12/3/2020). Kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Danau Toba untuk berwisata menikmati keindahan dan panorama Danau Toba serta melihat kebudayaan masyarakat suku Batak.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, DEN HAAG - Pemerintah Belanda mengumumkan akan membayar dana kompensasi kepada anak-anak Indonesia yang orang tuanya dieksekusi oleh pasukan Belanda selama perjuangan untuk kemerdekaan pada 1945-1950.

Keputusan tersebut mengikuti putusan pengadilan pada bulan Maret yang memberikan santunan kepada janda dan anak-anak yang orang tuanya terbunuh pada tahun 1946-1947 oleh pasukan Belanda di tempat yang sekarang menjadi provinsi Indonesia, di Sulawesi Selatan.

Skema kompensasi sudah ada untuk janda yang secara terbukti dibunuh oleh pasukan Belanda di bekas Hindia Belanda selama pertempuran untuk kemerdekaan Indonesia.

Demikian pemerintah Belanda mengumumkan pada Senin (19/10/2020) waktu setempat, seperti dilansir Associated Press (AP).

Baca juga: Dikunjungi Raja Belanda, Simak Sejarah hingga Jam Buka Keraton Yogyakarta

Pengumuman hari Senin juga mensyaratkan kepada anak-anak untuk dapat membuktikan bahwa ayah mereka dieksekusi pasukan Belanda.

Dalam surat yang memberi tahu parlemen Belanda tentang keputusan itu, Menteri Luar Negeri Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld-Schouten menulis bahwa mereka tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan pada Maret lalu.

Pemerintah Belanda bahkan menawarkan "instrumen yang dapat diakses" untuk memungkinkan anak-anak dari orang tua yang dieksekusi untuk mendapat kompensasi sebesar 5.000 euro atau setara Rp86 juta.

BERITA REKOMENDASI

Kerabat korban penjajahan Belanda melawan pejuang kemerdekaan Indonesia selama bertahun-tahun telah memperjuangkan pengakuan dan kompensasi.

Pada 2013, pemerintah Belanda meminta maaf atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukannya dalam pertempuran antara tahun 1945, ketika Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya dari pemerintahan kolonial Belanda.

Meskipun Belanda hanya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1949.

Pada bulan Maret tahun ini, Raja Belanda Willem-Alexander meminta maaf atas agresi negaranya selama 350 tahun di Indonesia.

Pihak berwenang Indonesia menyebut sekitar 40.000 orang tewas selama pertempuran kemerdekaan saat itu. Sementara sebagian besar sejarawan Belanda memperkirakan sekitar 1.500 orang tewas.(AP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas