Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beritakan Aksi Anti-Pemerintah, Kantor Berita Ini Ditutup Pemerintah Thailand

Sebuah kantor berita Thailand yang terhubung dengan mantan perdana menteri yang diasingkan, Thaksin Shinawatra, diperintahkan untuk ditutup

Editor: Sanusi
zoom-in Beritakan Aksi Anti-Pemerintah, Kantor Berita Ini Ditutup Pemerintah Thailand
Twitter Pravit Rojanaphruk
Polisi Thailand menyemprotkan water cannon (meriam air) kepada para pengunjuk rasa damai pro-demokrasi di Bangkok pada (Jumat (16/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Sebuah kantor berita Thailand yang terhubung dengan mantan perdana menteri yang diasingkan, Thaksin Shinawatra, diperintahkan untuk ditutup pada Selasa (20/10/2020), karena memberitakan semua aksi protes tentang anti-pemerintah yang mengguncang ibu kota selama hampir sepekan.

Voice TV, situs web yang sebagian dimiliki oleh keluarga Thaksin, yang mana itu adalah satu dari 4 organisasi media yang diselidiki karena melaporkan gerakan protes yang sedang berlangsung.

Ribuan pengunjuk rasa berkumpul setiap hari di ibu kota sejak pekan lalu, mencemooh dekrit darurat yang melarang pertemuan lebih dari 4 orang.

Baca juga: Situasi Terbaru Thailand: Demo Kian Panas, 4 Kantor Media Diinvestigasi, Investor Mulai Angkat Kaki

Namun, massa tampaknya memberikan jeda istirahat dengan pada Selasa (20/10/2020), dengan hanya beberapa ratus orang yang berkumpul di lokasi protes biasa, sebagaimana yang diluncurkan dari AFP.

Gerakan pemuda yang sebagian besar tanpa pemimpin menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha, mantan panglima militer dan dalang kudeta 2014, serta penulisan ulang konstitusi yang dirancang militer, yang dikritik karena itu mencurangi pemilihan tahun lalu untuk menguntungkannya.

Para massa juga menyerukan reformasi monarki kerajaan yang kuat dan sangat kaya, topik yang sudah lama dianggap tabu.

Prayut pada Selasa menuduh kantor media menyebarkan berita palsu.

Berita Rekomendasi

"Kebebasan media itu penting, tapi dalam beberapa kasus ada beberapa media yang menyebarkan informasi yang menyimpang yang memicu keresahan," katanya setelah perintah pengadilan menyusul keluhan dari kementerian ekonomi digital.

Kementerian tersebut menyebutkan ada 4 media yang dituduh menerbitkan dan menyiarkan materi yang "melanggar undang-undang kejahatan komputer dan keputusan darurat".

Eksekutif TV Suara Makin Petplai membantah bahwa liputan mereka telah membahayakan keamanan nasional.

"Selama 11 tahun, Voice TV telah berkomitmen pada demokrasi, memberikan ruang kepada opini orang-orang dari semua sisi dengan keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab terhadap fakta," katanya dalam sebuah pernyataan di situs mereka.

Komentator politik Voice TV, Virot Ali mengatakan stasiun itu akan terus menyiarkan online sampai mereka menerima perintah tertulis dari pengadilan.

"Ini adalah campur tangan langsung negara," katanya kepada AFP.

"Kami telah dipilih karena negara ingin menghalangi platform lain."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas