Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal LGBTQ, Biden Berjanji akan Sahkan Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 Hari Pertama

Dia menargetkan akan menandatangani Undang-undang itu dalam waktu 100 hari pertama pemerintahannnya, jika ia memenangkan pemilu 2020, pada 3 November

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal LGBTQ, Biden Berjanji akan Sahkan Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 Hari Pertama
Jim WATSON / AFP
Kandidat Presiden dari Partai Demokrat sekaligus mantan Wakil Presiden AS Joe Biden berbicara selama debat presiden pertama di Case Western Reserve University dan Cleveland Clinic di Cleveland, Ohio pada 29 September 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON -- Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Joe Biden berjanji akan menempatkan prioritas utama untuk meloloskan undang-undang hak-hak LGBTQ yang dikenal sebagai Undang-Undang Kesetaraan.

Dia menargetkan akan menandatangani Undang-undang itu dalam waktu 100 hari pertama pemerintahannnya, jika ia memenangkan pemilu 2020, pada 3 November 2020.

Wakil presiden di bawah pemeritahan Presiden Barack Obama dari 2009 hingga 2017, juga berjanji dalam wawancara dengan Philadelphia Gay News untuk memperluas hak-hak LGBTQ secara internasional dengan menjadikan kesetaraan sebagai pusat diplomasi AS jika ia menjabat pada Januari 2021.

Dia menguraikan agendanya untuk hak-hak LGBTQ dalam wawancara email dengan penerbit Philadelphia Gay News Mark Segal, seorang advokat yang dikenal secara nasional untuk hak-hak gay sejak 1970-an.

"Saya akan menjadikan pemberlakuan Undang-Undang Kesetaraan sebagai prioritas utama legislatif selama 100 hari pertama saya - prioritas yang diantang Donald Trump," kata Biden menentang kebijakan dan sikap petahana dari Partai Republik.

Baca juga: Joe Biden Janji Lindungi Hak-hak LGBTQ dI Amerika Serikat

Pemerintahan Trump menentang Undang-Undang Kesetaraan, dan mengatakan itu akan "merusak hak-hak orang tua dan hati nurani." Dan itu juga telah membatasi hak-hak atas nama kebebasan beragama.

Tetapi kampanye Trump mengatakan Trump adalah calon presiden Republik pertama yang menyebutkan hak-hak LGBTQ dalam pidato penerimaan 2016-nya dan telah menunjuk orang-orang LGBTQ duduk di lembaga pengadilan dan kabinetnya.

Berita Rekomendasi

DPR AS yang dipimpin Demokrat mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan pada 2019, tetapi undang-undang itu terhenti di Senat yang dikuasai Partai Republik.

 Biden akan membutuhkan Demokrat untuk memegang DPR dan mengambil kendali Senat untuk memastikan Undang-undang Kesetaraan itu mendapat pengesahan.

 Undang-Undang Kesetaraan akan melindungi warga AS dari diskriminasi berdasarkan identitas seksual dan identitas gender dengan mengubah Undang-Undang Hak Sipil 1964. Ini dinilai sebagai salah satu pencapaian paling dihormati oleh gerakan hak-hak sipil, yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin dan asal negara.

Di dunia internasional, Biden juga berjanji akan membela diplomat Amerika yang berbicara untuk hak-hak LGBTQ di negara-negara yang bermusuhan dengan kaum LGBTQ.

Bahka ia berjanji untuk menggunakan "berbagai alat diplomatik Amerika," termasuk diplomasi swasta, pernyataan publik dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mempromosikan kesetaraan.(Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas