Soal LGBTQ, Biden Berjanji akan Sahkan Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 Hari Pertama
Dia menargetkan akan menandatangani Undang-undang itu dalam waktu 100 hari pertama pemerintahannnya, jika ia memenangkan pemilu 2020, pada 3 November
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON -- Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Joe Biden berjanji akan menempatkan prioritas utama untuk meloloskan undang-undang hak-hak LGBTQ yang dikenal sebagai Undang-Undang Kesetaraan.
Dia menargetkan akan menandatangani Undang-undang itu dalam waktu 100 hari pertama pemerintahannnya, jika ia memenangkan pemilu 2020, pada 3 November 2020.
Wakil presiden di bawah pemeritahan Presiden Barack Obama dari 2009 hingga 2017, juga berjanji dalam wawancara dengan Philadelphia Gay News untuk memperluas hak-hak LGBTQ secara internasional dengan menjadikan kesetaraan sebagai pusat diplomasi AS jika ia menjabat pada Januari 2021.
Dia menguraikan agendanya untuk hak-hak LGBTQ dalam wawancara email dengan penerbit Philadelphia Gay News Mark Segal, seorang advokat yang dikenal secara nasional untuk hak-hak gay sejak 1970-an.
"Saya akan menjadikan pemberlakuan Undang-Undang Kesetaraan sebagai prioritas utama legislatif selama 100 hari pertama saya - prioritas yang diantang Donald Trump," kata Biden menentang kebijakan dan sikap petahana dari Partai Republik.
Baca juga: Joe Biden Janji Lindungi Hak-hak LGBTQ dI Amerika Serikat
Pemerintahan Trump menentang Undang-Undang Kesetaraan, dan mengatakan itu akan "merusak hak-hak orang tua dan hati nurani." Dan itu juga telah membatasi hak-hak atas nama kebebasan beragama.
Tetapi kampanye Trump mengatakan Trump adalah calon presiden Republik pertama yang menyebutkan hak-hak LGBTQ dalam pidato penerimaan 2016-nya dan telah menunjuk orang-orang LGBTQ duduk di lembaga pengadilan dan kabinetnya.
DPR AS yang dipimpin Demokrat mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan pada 2019, tetapi undang-undang itu terhenti di Senat yang dikuasai Partai Republik.
Biden akan membutuhkan Demokrat untuk memegang DPR dan mengambil kendali Senat untuk memastikan Undang-undang Kesetaraan itu mendapat pengesahan.
Undang-Undang Kesetaraan akan melindungi warga AS dari diskriminasi berdasarkan identitas seksual dan identitas gender dengan mengubah Undang-Undang Hak Sipil 1964. Ini dinilai sebagai salah satu pencapaian paling dihormati oleh gerakan hak-hak sipil, yang melarang diskriminasi berdasarkan ras, agama, jenis kelamin dan asal negara.
Di dunia internasional, Biden juga berjanji akan membela diplomat Amerika yang berbicara untuk hak-hak LGBTQ di negara-negara yang bermusuhan dengan kaum LGBTQ.
Bahka ia berjanji untuk menggunakan "berbagai alat diplomatik Amerika," termasuk diplomasi swasta, pernyataan publik dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mempromosikan kesetaraan.(Reuters)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.