Ibu Hamil Positif Covid-19 di Turki Meninggal Dunia setelah Ditolak oleh 3 Rumah Sakit
Seorang wanita hamil yang terinfeksi virus corona meninggal dunia setelah diduga ditolak oleh tiga rumah sakit.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita hamil yang terinfeksi virus corona meninggal dunia setelah diduga ditolak oleh tiga rumah sakit.
Dilansir Mirror Online, Dönüş Kılınç, dari Istanbul, Turki, sudah mulai mengalami kontraksi pada 3 November lalu.
Ia terpapar Covid-19 pada bulan kesembilan kehamilannya.
Calon ibu itu awalnya dikarantina mandiri.
Tetapi ia meminta suaminya, Ramazan untuk membawanya ke rumah sakit ketika rasa sakitnya tak tertahankan.
Ramazan pertama kali membawa istrinya ke rumah sakit di mana dia sebelumnya dirawat selama kehamilannya.
Baca juga: Catatkan Rekor, Bayi Lahir dari Embrio Beku yang Telah Berusia 27 Tahun
Baca juga: Cerita Ibu Hamil Positif Virus Corona Hilangkan Kebosanan saat Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Tetapi sang suami diduga diberitahu bahwa rumah sakit itu tidak bisa menerima pasien Covid-19.
Ia mengatakan rumah sakit menutup pintu di depan mereka, meskipun mereka telah menjadi pasien mereka.
Dönüş kemudian dibawa ke dua rumah sakit lainnya tetapi kembali ditolak, kata suaminya.
Ia kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan swasta yang tidak disebutkan namanya di sisi Eropa kota.
Ia melahirkan dengan operasi sesar namun kemudian meninggal di atas meja operasi.
Kronologi Kejadian
Saat tiba di rumah sakit pertama, Ramazan berkata, "Ketika saya mengatakan bahwa istri saya terinfeksi virus corona, mereka bahkan tidak mengizinkan kami masuk."
Dia diberitahu oleh rumah sakit bahwa rumah sakit itu bukan rujukan Covid-19.
Gazete Duvar melaporkan mereka diminta kembali saat sang istri sudah dites negatif.
Tapi pada tahap ini, Dönüş sudah menderita menggeliat kesakitan.
Suaminya mengatakan mereka kemudian mendatangi dua rumah sakit lain.
Tetapi mereka diberitahu rumah sakit tidak dapat menambah kuota pasien virus corona.
Akhirnya, Ramazan membawa istrinya ke rumah sakit swasta di mana petugas medis mengatakan kepadanya bahwa kondisi istrinya "sangat lanjut" dan dia meninggal saat operasi.
Sang bayi berhasil diselamatkan.
"Mereka bilang kami bisa kehilangan bayi kami juga jika kami menunggu lebih lama lagi," jelas Ramazan."
"Itu rumah sakit swasta, tapi mereka menerima kita."
Ramazan kini berencana memulai tindakan hukum atas penolakan istrinya.
Sementara itu, hingga Jumat 4 Desember 2020, Turki mencatat lebih dari 733 ribu kasus Covid-19 dengan kasus harian baru mencapai 32 ribu.
Kisah Serupa: Ibu Hamil Ditolak 4 Rumah Sakit karena Hasil Rapid Test Positif
Seorang ibu hamil berinisial RH dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test, bukan tes swab.
Akibatnya, ia ditolak melahirkan di empat rumah sakit di Lampung.
RH kemudian melayangkan somasi sebanyak dua kali pada rumah sakit tersebut.
Sebab, menurutnya pernyataan dokter tersebut dinilai janggal, karena ia dinyatakan positif setelah menjalani rapid test, bukan tes swab.
Kuasa hukum pasien Akriman Hadi menjelaskan, RH yang hamil awalnya memeriksakan kandungan ke bidan desa pada 12 September 2020.
Namun, bidan menyarankan RH dirujuk ke rumah sakit karena pertimbangan kondisinya.
"Dari pemeriksaan bidan desa, klien kami dinyatakan tensi darahnya tinggi dan memiliki riwayat keguguran serta kuret sehingga bidan desa merujuk ke Rumah Sakit Permata Hati di Kota Metro," kata dia.
Di Rumah Sakit Permata Hati, RH menjalani serangkaian pemeriksaan.
Petuga medis melakukan observasi, check up, pengambilan darah dan rapid test.
Ia pun sempat diberikan obat menurunkan tensi serta antikejang.
Namun, tiba-tiba RH dan keluarganya dikejutkan dengan kedatangan dokter yang menyatakan ia positif terinfeksi Covid-19.
“Sekitar pukul 21.30 WIB, datang seseorang yang mengaku dokter dan dengan keras menyampaikan kepada klien kami, ‘Ibu positif Covid,” kata Hadi.
Meski pihak keluarga telah meminta penjelasan lantaran RH hanya menjalani rapid test dan bukan tes swab, dokter tetap kukuh dengan pernyataannya.
“Namun, dokter itu dan pihak rumah sakit tetap menyatakan bahwa pasien RH ini positif Covid-19,” kata Hadi.
Lantaran RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19, RH pun dirujuk untuk melahirkan di RS lainnya.
Tetapi ternyata, tak mudah bagi RH mendapatkan rumah sakit untuk melahirkan.
"Akibat pernyataan RS Permata Hati bahwa klien kami positif Covid-19 dari hasil rapid test itu, keluarga kami dirugikan," tutur Hadi.
Ada empat rumah sakit yang menolak RH. RS tersebut antara lain tiga RS di Metro termasuk Permata Hati dan satu RS di Bandar Lampung.
RH akhirnya melahirkan di RS Abdul Moeloek atas persetujuan dokter tanpa melampirkan rujukan RS Permata Hati.
Menyusul kejadian itu, pihak RH melayangkan somasi sebanyak dua kali pada RS Permata Hati.
Sementara, pihak rumah sakit menuturkan, perlakuan rumah sakit sudah sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.
RH dirujuk ke RS lain karena RS Permata Hati bukan RS rujukan Covid-19.
"Kami sudah memberikan pasien rujukan ke rumah sakit lain, karena RS Permata Hati bukan rumah sakit rujukan Covid-19," tutur kuasa hukum RS Permata Hati Robert O Aruan.
Sebagian rtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Rapid Test Sudah Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Melahirkan di 4 RS"
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)