POPULER Internasional: Macan Tutul Positif Covid-19 | Profil Selebgram yang Divonis Penjara 10 Tahun
3 Macan Tutul Salju Positif Covid-19, Spesies Hewan Keenam yang Dikonfirmasi Terpapar Virus Corona
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
3. Divaksinasi Lebih Awal, Perdana Menteri Singapura: Untuk Tunjukkan Vaksin Corona Aman
Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura (HSA) menyetujui penggunaan darurat vaksin virus corona baru buatan Pfizer dan BioNTech, Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengumumkan pada Senin (14/12).
Pengiriman pertama vaksin virus corona besutan Pfizer dan BioNTech akan tiba di Singapura pada akhir Desember.
"Ini menjadikan Singapura salah satu negara pertama yang mendapatkan vaksin ini," kata Lee.
"HSA telah mempelajari bukti ilmiah dan data uji klinis untuk vaksin Pfizer-BioNTech," ujar Lee dalam pidato yang disiarkan langsung televisi tentang situasi pandemi Covid-19, seperti dilansir Channel News Asia.
Vaksin virus corona lain bakal tiba di Singapura dalam beberapa bulan mendatang.
"Kita akan memiliki cukup vaksin untuk semua orang pada kuartal ketiga tahun depan jika semua berjalan sesuai rencana," sebut dia.
Baca juga: Luhut: Tak Ingin Mendahului, Jokowi Ingin Disuntik Vaksin Covid-19 Bersamaan dengan Rakyat
Kementerian Kesehatan Singapura telah membentuk komite dokter dan ahli untuk merekomendasikan strategi vaksinasi.
“Komite telah mengusulkan agar seluruh populasi orang dewasa kami harus divaksinasi, tetapi lewat program vaksinasi sukarela,” ungkap Lee.
Prioritas vaksin virus corona akan diberikan kepada mereka yang memiliki risiko terbesar, seperti pekerja garis depan dan perawatan kesehatan, serta orangtua dan rentan.
“Setelah itu, komite mengusulkan untuk secara progresif memvaksinasi seluruh penduduk, dan mencakup semua orang yang ingin divaksinasi hingga akhir tahun depan,” kata Lee.
4. Profil Sahar Tabar, Selebgram Iran yang Divonis 10 Tahun Penjara, Oplas agar Mirip Angelina Jolie
Profil Sahar Tabar, selebgram di Iran yang melakukan operasi plastik agar mirip dengan Angelina Jolie dan kini dipenjara 10 tahun.