'Twitter Killer' Jepang Divonis Hukuman Mati: Bunuh 9 Teman Online yang Nyatakan Ingin Bunuh Diri
Shiraishi terbukti dan mengaku telah membunuh sembilan orang yang berteman dengannya secara online setelah mereka menyatakan pikiran untuk bunuh diri.
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria Jepang yang dijuluki 'Twitter Killer', Takahiro Shiraishi (30), dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Jepang, Selasa (15/12/2020).
Shiraishi terbukti dan mengaku telah membunuh sembilan orang yang berteman dengannya secara online setelah mereka menyatakan pikiran untuk bunuh diri.
Pengadilan di Jepang telah menghukum mati seorang pria yang dijuluki "Twitter killer" itu untuk pembunuhan pada tahun 2017.
Shiraishi mengaku mencekik dan memotong-motong korbannya, delapan di antaranya perempuan, selama tiga bulan.
Yang termuda berusia 15 tahun dan yang tertua 26 tahun, dikutip The Guardian, Selasa.
“Tidak ada dari sembilan korban yang setuju untuk dibunuh, termasuk dengan persetujuan diam-diam,” kata hakim Naokuni Yano, menurut penyiar publik NHK.
“Sungguh sangat menyedihkan bahwa sembilan orang muda meninggal dunia. Martabat para korban diinjak-injak. "
NHK mengatakan 435 orang telah mengantri untuk mendapatkan 16 kursi di galeri publik.
Baca: Tak Butuh Waktu Lama, Iran Berhasil Identifikasi Pelaku Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Mohsen Fakhrizadeh
Ratusan orang penasaran dan sangat ingin melihat kesimpulan dari kasus yang memperingatkan negara yang terkejut akan bahaya yang dapat ditimbulkan media sosial kepada kaum muda yang berjuang dengan masalah kesehatan mental.
Shiraishi, yang menghabiskan lima bulan menjalani tes psikiatri sebelum didakwa pada tahun 2018, menggunakan Twitter untuk mengidentifikasi orang-orang yang telah mendiskusikan untuk mengakhiri hidup mereka sendiri.