Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
BBC

Terinfeksi Covid-19, apakah Macron, Presiden Prancis, melanggar protokol pencegahan virus corona?

Presiden Prancis menghadapi pertanyaan apakah dia sendiri mengikuti langkah-langkah untuk menjaga jarak sosial.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Tetapi dalam hal dia tak bisa bekerja karena sakit, sudah ada protokol yang mengatur.

Di bawah Konstitusi Prancis, ketua Senat menjadi presiden sementara. Saat ini posisi itu dipegang oleh Gérard Larcher yang konservatif.

Pemimpin sementara memiliki kekuasaan terbatas, misalnya dia tidak dapat mengubah konstitusi.

Jika presiden meninggal saat menjabat atau tidak berdaya untuk memimpin sama sekali, pemilihan harus diadakan.

Inilah yang terjadi pada tahun 1969, ketika Presiden de Gaulle mundur, dan pada tahun 1974, ketika penggantinya Georges Pompidou meninggal.

Sumber: BBC Indonesia
Halaman 3/3
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas