PM Jepang: Pemerintah Pertimbangkan Status Darurat untuk Kota Tokyo
Sebelumnya Perdana Menteri Yoshihide Suga telah menolak seruan itu, karena berpotensi membuat persoalan ekonomi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan pada Senin (4/1/2021), pemerintah akan mempertimbangkan untuk menyatakan status darurat untuk wilayah metropolitan Tokyo Raya saat kasus virus corona melonjak.
Jepang mencatat rekor 4.520 kasus baru pada 31 Desember lalu, mendorong ibu kota Tokyo, dan tiga prefektur tetangga meminta dikeluarkannya deklarasi status darurat dari pemerintah pusat. Wilayah ini menyumbang lebih dari setengah kasus nasional pada hari Minggu (3/1/2021).
Sebelumnya Perdana Menteri Yoshihide Suga telah menolak seruan itu, karena berpotensi membuat persoalan ekonomi.
Baca juga: Majalah Ekonomi Jepang - Indonesia Terbitan Januari 2021 Bahas Lengkap Vaksin Covid-19
Sebagai langkah sementara, restoran dan ruang karaoke di daerah Tokyo diminta untuk tutup pada pukul 20:00 - lebih awal dari sebelumnya pukul 22.00 malam.
"Bahkan selama tiga hari liburan Tahun Baru, kasus tidak turun-turun di daerah Tokyo Raya," kata Suga dalam konferensi pers untuk menandai awal 2021.
"Kami merasa bahwa pesan yang lebih kuat diperlukan," ujar Suga.
Dia menjelaskan pula akan mempersingkat jam kerja untuk restoran guna membantu membendung munculnya kasus di beberapa wilayah, termasuk Osaka dan Hokkaido.
Baca juga: Mulai Maret 2021, Kartu MyNumber Jepang akan Berlaku Sebagai Kartu Asuransi
Jika dinyatakan, itu akan menjadi bagian kedua kalinya Jepang memasuki status darurat karena pandemi Covid-19. Yang pertama berlangsung selama lebih dari sebulan musim semi lalu, ketika sekolah dan bisnis non-esensial diminta untuk tutup.
Jepang telah mengandalkan penutupan sukarela dan pembatasan perjalanan daripada semacam langkah-langkah penguncian yang kaku yang terlihat di tempat lain di dunia.
Pada bula lalu, Jepang mengatakan akan melarang sementara warga negara asing non-penduduk memasuki negara itu setelah deteksi varian baru yang sangat menular dari virus corona. (Reuters)