Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Media Asing Soroti Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Bahas Kasusnya di Masa Lalu

Pembebasan Abu Bakar Baasyir pada Jumat (8/1/2021) pekan ini, menjadi sorotan media asing.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Media Asing Soroti Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Bahas Kasusnya di Masa Lalu
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Baasyir, resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang.

Baasyir diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baasyir bebas setelah menjalani 15 tahun hukuman penjara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan Baasyir akan bebas setelah mendapat total remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau hukumannya 15 tahun. Setelah mendapat remisi sebanyak 55 bulan," kata Imam di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Polri: Tak Boleh Underestimate, Pengamanan Telah Dipersiapkan Matang

Baca juga: Menlu Australia: Indonesia Harus Pastikan Abu Bakar Baasyir Tak Jadi Ancaman Setelah Bebas

Bebasnya Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) inipun mendapat sorotan dari sejumlah media internasional.

CNN melaporkan, Indonesia akan membebaskan ulama yang terkait kasus terorisme. 

Bebasnya Abu Bakar Ba'Asyir Disoroti Media Asing CNN
Bebasnya Abu Bakar Ba'Asyir Disoroti Media Asing CNN (CNN (Tangkap Layar))
Berita Rekomendasi

Dia dipenjara pada 2011 karena hubungannya dengan kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011 lalu karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Baasyir (82) diduga berkaitan dengan Jemaah Islamiah (JI) yang terkait Al-Qaeda walaupun hal ini telah dibantahnya.

JI dituduh merencanakan beberapa serangan besar di Indonesia dan beroperasi di Afghanistan, Pakistan, dan Filipina selatan.

JI diduga menjadi dalang Bom Bali 2002, yang menewaskan lebih dari 200 orang dan serangan di Hotel JW Marriott Jakarta setahun kemudian.

Abu Bakar Baasyir membantah dugaan keterlibatan dengan Bom Bali.

Analis keamanan Ridlwan Habib mengatakan meskipun kedudukan Bashir telah melemah, para ekstremis mungkin mencoba menghubungkan aktivitas mereka dengannya.

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) mendatang. (The Guardian (Tangkap Layar))
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas