Dianggap Tak Bisa Kendalikan Massa Trump, Kepala Kepolisian Capitol AS Mengundurkan Diri
Kepala Kepolisian Capitol AS, Steven Sund mengundurkan diri di tengah kritik terhadap departemennya soal kerusuhan massa pendukung Donald Trump.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian Capitol AS, Steven Sund mengundurkan diri di tengah kritik terhadap departemennya soal kerusuhan massa pendukung Donald Trump.
Sebelumnya diberitakan, pendukung Trump menyerbu Kantor Kongres atau Capitol pada Rabu (6/1/2021).
Massa menyerobot masuk dan berjalan-jalan bebas di dalam aula hingga menyebabkan anggota parlemen bersembunyi di bawah kursi mereka.
Para pendukung presiden petahana ini tidak ingin kemenangan Joe Biden disahkan dan Trump dianggap kalah.
Adapun pengunduran diri Sund mulai berlaku pada 16 Januari, beberapa hari sebelum pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden, kata jubir polisi pada Kamis (7/1/2021).
Pengumuman itu datang tak lama setelah kepala serikat departemen kepolisian menyerukan 'perubahan di puncak'.
Ketua serikat pekerja, Gus Papathanasiou menyatakan petugas merasa frustrasi dan demoralisasi dengan kurangnya kepemimpinan saat massa menyerobot masuk.
Papathanasiou menyalahkan kegagalan dan perencanaan sambil memuji petugas atas pekerjaan mereka.
Baca juga: Trump Ubah Fokus untuk Muluskan Transisi Pemerintahan ke Joe Biden
Baca juga: Resolusi Pemakzulan Terhadap Donald Trump Siap Rilis, Anggota Parlemen Teken Tanda Tangan
"Kami memprioritaskan nyawa daripada properti, mengarahkan orang ke keselamatan," kata pernyataan itu, dikutip dari NBC News.
"Tidak satu pun Anggota Kongres atau staf mereka yang terluka. Petugas kami melakukan tugasnya."
"Kepemimpinan kami tidak. Mitra Penegakan Hukum kami yang membantu kami sangat luar biasa," bunyi pernyataan itu.
Penyataan itu tidak secara langsung meminta Steven Sund untuk mengundurkan diri.
Sund sendiri pada Kamis, memuji para polisi Capitol dan menyebut tindakan mereka heroik.
Dia juga mengecam kekacauan yang terjadi di Gedung Kongres itu sebagai perilaku kriminal berbahaya.