Pejabat AS Sebut 70 Dakwaan atas Kerusuhan di Capitol Hanya Permulaan
Asisten Direktur FBI mengatakan lebih dari 70 dakwaan mulai dari pelanggaran ringan hingga kejahatan senjata juga telah diajukan hingga saat ini.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Gigih
![Pejabat AS Sebut 70 Dakwaan atas Kerusuhan di Capitol Hanya Permulaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pro-trump-di-capitol.jpg)
“Mengingat besarnya pelaku yang kami lihat… kisaran tindakan kriminal tidak tertandingi,” katanya.
Koresponden dari Al Jazeera, Mike Hanna melaporkan dari Washington, DC, mengatakan FBI menggambarkan penyelidikannya sebagai skala yang "benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya".
Lebih lanjut, D'Antuono mengatakan FBI akan terus bekerja sama dengan penegak hukum setempat dan agen lapangan biro di seluruh AS untuk menangkap tersangka.
"Bahkan jika Anda telah meninggalkan DC, agen dari kantor lapangan setempat akan mengetuk pintu Anda," katanya.
Baca juga: Terkait Upaya Pemakzulan Tahap Dua, Donald Trump Tanggapi Begini
Baca juga: DPR Menekan Mike Pence untuk Mencopot Donald Trump, Pemakzulan Dilakukan Jika Wapres Tak Bertindak
![Massa Pro-Trump Menyerbu Capitol AS pada Rabu (6/1/2021). Asisten Direktur FBI di Kantor Lapangan Washington Steven D'Antuono mengatakan kepada wartawan dalam jumpa pers Selasa sore (12/1/2021) bahwa lebih dari 70 dakwaan mulai dari pelanggaran ringan hingga kejahatan senjata juga telah diajukan hingga saat ini.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ribuan-pendukung-donald-trump-serbu-gedung-kongres-amerika_20210108_020845.jpg)
Serangan Langsung
Sementara itu, Reuters melaporkan, Kepala Staf Gabungan militer AS dalam pesan bersama pada Selasa mengatakan bahwa kerusuhan "adalah serangan langsung" terhadap Kongres AS, gedung Capitol dan proses Konstitusi negara.
Dalam memo internal kepada pasukan, tujuh jenderal dan satu laksamana mengatakan militer AS tetap berkomitmen untuk melindungi dan mempertahankan Konstitusi dan bahwa Biden akan dilantik pada 20 Januari.
“Hak kebebasan berbicara dan berkumpul tidak memberi siapa pun hak untuk melakukan kekerasan, hasutan dan pemberontakan,” terang memo itu.
“Setiap tindakan yang mengganggu proses Konstitusi tidak hanya bertentangan dengan tradisi, nilai, dan sumpah kita; itu melawan hukum," tambah memo itu.
Dugaan partisipasi pejabat militer dan penegak hukum yang sedang tidak bertugas telah menarik perhatian dan kritik sejak terjadinya kekerasan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.