Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Pemakzulan Kedua Donald Trump Digelar 8 Februari, Mayoritas Republik Tak Ingin Trump Dihukum

Sidang pemakzulan mantan presiden Donald Trump akan digelar pada 8 Februari mendatang.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sidang Pemakzulan Kedua Donald Trump Digelar 8 Februari, Mayoritas Republik Tak Ingin Trump Dihukum
ALEX EDELMAN / AFP
Donald Trump di Pangkalan Bersama Andrews di Maryland pada tanggal 20 Januari 2021. Sidang pemakzulan mantan presiden Donald Trump akan digelar pada 8 Februari mendatang. 

Di sisi lain, Demokrat mengatakan harus meminta pertanggungjawaban Trump karena serangan terhadap Capitol AS yang bertujuan untuk membatalkan hasil pemilihan.

Pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyerbu dan menduduki Gedung Kongres US Capitol di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan aksi demonstrasi dengan menyerbu dan menduduki Gedung Capitol untuk menolak pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump dalam Pemilu Amerika 2020 lalu. Mereka menduduki Gedung Capitol setelah sebelumnya memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi. AFP/Getty Images/Samuel Corum
Pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menyerbu dan menduduki Gedung Kongres US Capitol di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (6/1/2021) waktu setempat. Ribuan pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melakukan aksi demonstrasi dengan menyerbu dan menduduki Gedung Capitol untuk menolak pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden atas Presiden Donald Trump dalam Pemilu Amerika 2020 lalu. Mereka menduduki Gedung Capitol setelah sebelumnya memecahkan jendela dan bentrok dengan polisi. AFP/Getty Images/Samuel Corum (AFP/Samuel Corum)

Jika Trump terbukti bersalah, Senat bisa memberikan suara untuk melarangnya memiliki jabatan publik lagi.

Sayangnya, keinginan Demokrat mengadili Trump diperumit dengan rencana-rencana pemerintahan Biden, terutama berkaitan dengan kebijakan Covid-19.

"Semakin banyak waktu kita harus bangun dan berlari semakin baik," kata Biden pada Jumat (22/1/2021).

Di sisi lain, Partai Republik ingin menunda persidangan karena menilai Trump mungkin masih menarik perhatian pemilih.

"Partai Republik berusaha memastikan langkah Senat selanjutnya akan menghormati hak mantan Presiden Trump dan proses hukumnya, lembaga Senat, dan kantor kepresidenan," kata juru bicara Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell, Doug Andres.

"Tujuan itu telah tercapai," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Nancy Pelosi juga mengatakan bahwa sembilan tim pemakzulan dari DPR dan jaksa siap memproses kasus Trump.

Baca juga: Profil Patsy Widakuswara, Koresponden VOA Indonesia yang Dibebastugaskan Usai Bertanya soal Trump

Baca juga: Anthony Fauci Merasa Bebas Bicara soal Covid-19 setelah Donald Trump Tak Lagi Menjabat

Donald Trump dan Melania Trump berpidato di depan para tamu di Joint Base Andrews di Maryland pada 20 Januari 2021.
Donald Trump dan Melania Trump berpidato di depan para tamu di Joint Base Andrews di Maryland pada 20 Januari 2021. (ALEX EDELMAN / AFP)

Demokrat mengatakan, mereka dapat melakukan persidangan dengan cepat dan kemungkinan tanpa saksi karena anggota parlemen mengalami insiden penyerangan itu secara langsung.

Diketahui, Trump sempat mengatakan kepada pendukungnya untuk 'berjuang mati-matian' sebelum terjadi penyerangan Capitol.

Saat ini, suami Melania ini dikabarkan tengah mengumpulkan tim hukumnya.

Demokrat membutuhkan dukungan dari setidaknya 17 anggota Partai Republik untuk menghukum Trump.


Meski beberapa senator Republik mengutuk tindakan Trump saat itu, tampaknya hanya sedikit yang berniat menghukum Trump dalam pemakzulan.

Sejumlah Senat Partai Republik mengisyaratkan akan terbuka mengenai proses hukum yang harus dijalani Trump, tapi tidak berkomitmen untuk menghukum.

Sebagian besar lainnya membela Trump dan mengatakan persidangan akan memecah belah dan mempertanyakan legalitas memakzulkan seorang mantan presiden.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas