Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lindungi Kepentingannya, Xiaomi Ajukan Aduan Hukum Terhadap Pentagon Dan Departemen Keuangan AS

Pernyataan ini tertulis dalam surat pemberitahuan di bursa saham Hong Kong pada hari Minggu kemarin.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lindungi Kepentingannya, Xiaomi Ajukan Aduan Hukum Terhadap Pentagon Dan Departemen Keuangan AS
Tangkap layar mi.co.id
Ilustrasi Xiaomi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Raksasa teknologi China Xiaomi Corp menyampaikan bahwa pengaduan hukumnya terhadap Pentagon dan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) dimaksudkan untuk melindungi kepentingan perusahaan.

Pernyataan ini tertulis dalam surat pemberitahuan di bursa saham Hong Kong pada hari Minggu kemarin.

Dalam surat tersebut, perusahaan ini menekankan bahwa pembatasan investasi yang mulai diberlakukan pada 15 Maret 2021 akan menyebabkan 'kerugian langsung yang cukup massive bagi Xiaomi'.

Pengajuan pengaduan pun di Pengadilan Distrik Washington pada hari Jumat lalu, terhadap dua departemen di negara itu.

Baca juga: Update Harga HP Xiaomi Januari 2021, POCO M3 hingga Redmi 9C

Ini dilakukan dalam upaya Xiaomi menghapus nama mereka dari daftar resmi perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan sektor militer China.

Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (1/2/2021), Xiaomi menyampaikan keluhannya ini kepada Menteri Pertahanan yang ditunjuk Presiden AS Joe Biden, Lloyd Austin dan Menteri Keuangan Janet Yellen.

Berita Rekomendasi

Perusahaan ini menyebut keputusan yang dilakukan AS 'melanggar hukum dan tidak konstitusional'.

Perlu diketahui, Xiaomi bersama dengan delapan perusahaan China lainnya baru saja masuk dalam daftar hitam Gedung Putih pada awal bulan ini.

Baca juga: Update Harga HP Xiaomi Januari 2021, POCO M3 hingga Redmi 9C, Lengkap!

Keputusan ini tentunya secara otomatis melarang para investor Amerika membeli sekuritas perusahaan dan mendorong dilakukannya divestasi dari produsen elektronik tersebut.

Larangan itu pun membuat saham Xiaomi anjlok nyaris 11 persen di Bursa Efek Hong Kong.

Sembilan perusahaan yang dibidik AS ini kini akan bergabung dengan jajaran Semiconductor Manufacturing International Corporation (SMIC) dan Huawei, yang telah masuk dalam daftar hitam Pentagon pada 2020 lalu.

Baca juga: Update Harga HP Xiaomi Bulan Januari 2021, Redmi 9C hingga POCO X3 NFC

SMIC dan Huawei telah menjadi sasaran tindakan keras yang diberlakukan pemerintah AS era Presiden ke-45 Donald Trump selama beberapa waktu.

Sebelumnya, Gedung Putih kembali mengklaim pada 2019 lalu bahwa Huawei bekerja sama dengan pemerintah China untuk memata-matai AS menggunakan peralatan perusahaan teknologi tersebut.

Tuduhan itu pun telah dibantah pemerintah China dan Huawei.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas