Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Aung San Suu Kyi: dari Kudeta, Dugaan Kecurangan Pemilu hingga Didakwa Langgar UU Ekspor-Impor

Militer Myanmar mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap para pemimpin senior pemerintah sebagai tanggapan atas dugaan kecurangan pemilu.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nasib Aung San Suu Kyi: dari Kudeta, Dugaan Kecurangan Pemilu hingga Didakwa Langgar UU Ekspor-Impor
STRINGER / AFP
Tentara berjaga di jalan yang diblokade menuju parlemen Myanmar di Naypyidaw pada 1 Februari 2021, setelah militer menahan pemimpin de facto negara itu Aung San Suu Kyi dan presiden negara itu dalam sebuah kudeta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, NAYPYTAW - Militer Myanmar mengkudeta pemerintah sah dari tangan pemimpin de-facto hasil pemilu Aung San Suu Kyi, Senin (1/2/2021) lalu.

Suu Kyi dan para pemimpin senior partai Liga Demokrasi (NLD) turut ditahan militer Myanmar saat itu. Presiden Myanmar Win Myint juga ikut ditahan.

Reuters melaporkan, Senin (1/2/2021), Aung San Suu Kyi dan elite partai Liga Demokrasi ditahan dalam penggerebekan dini hari oleh militer Mynmar.

Militer Myanmar mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap para pemimpin senior pemerintah sebagai tanggapan atas dugaan kecurangan pemilihan umum tahun lalu.

"Militer mengatakan telah melakukan penahanan sebagai tanggapan atas kecurangan pemilu," jelas militer Myanmar, seperti dilansir Reuters, Senin (1/2/2021).

Namun pada Rabu (3/2/2021), Polisi Myanmar malah mengajukan sejumlah tuntutan terhadap pemimpin pemerintahan yang digulingkan Aung San Suu Kyi dalam kudeta militer, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Pengungsi Rohingya Tak Merasa Prihatin pada Aung San Suu Kyi Terkait Kudeta Militer di Myanmar

Berita Rekomendasi

Berdasarkan dokumen Kepolisian, Suu Kyi didakwa melanggar atas pelanggaran Undang-Undang ekspor-impor dan kepemilikan perangkat alat komunikasi, walkie-talkie.

Untuk itu Kepolisian Myanmar melakukan penahanan terhadap Suu Kyi hingga 15 Februari 2021, menurut dokumen polisi seperti dilansir Reuters, Rabu (3/2/2021).

Dokumen dari kantor polisi di ibu kota Naypyitaw mengatakan para perwira militer yang menggeledah kediaman Suu Kyi telah menemukan radio genggam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.

Setelah terjadi kudeta, militer menyerahkan kekuasaan kepada komandannya, Jenderal Min Aung Hlaing, dan memberlakukan keadaan darurat selama setahun.

Min Aung Hlaing mengatakan dalam pertemuan pertama pemerintahan barunya pada hari Selasa bahwa tidak dapat dihindari militer harus mengambil kekuasaan setelah protes atas dugaan kecurangan pemilu tahun lalu ditolak.

"Pemilu dan penanggulangan Covid-19 menjadi prioritas junta," katanya.

Dia sebelumnya menjanjikan pemilu yang bebas dan adil dan serah terima kekuasaan kepada pemenang, tetapi tanpa memberikan jangka waktu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas