Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS

Pengacara mantan presiden Donald Trump bersikeras kliennya tidak menghasut kerusuhan di Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS
Adrian DENNIS / AFP
Donald Trump tersenyum saat sesi pleno KTT NATO di hotel Grove di Watford, timur laut London pada 4 Desember 2019. Terbaru, Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara mantan presiden Donald Trump bersikeras kliennya tidak menghasut kerusuhan di Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021).

Pengacara Trump berpendapat bahwa pemakzulannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus dihentikan oleh Senat pekan ini.

Dalam laporan pra-persidangan yang diajukan pada Senin (8/2/2021), sebelum sidang pemakzulan Selasa (9/2/2021) di Senat, tim hukum Trump, Bruce Castor dan David Schoen menentang tuduhan Partai Demokrat bahwa Trump bersalah atas "penghasutan pemberontakan".

Mengutip Al Jazeera, sebagai bukti "hasutan", Demokrat menunjuk pidato Trump kepada para pendukung sebelum kerusuhan di Capitol AS.

Baca juga: Donald Trump Disebut Lebih Bahagia Setelah Lengser dan Tak Gunakan Media Sosial

Baca juga: POPULER Internasional: Cerita saat Tangan Theresa May Digenggam Donald Trump | Temuan WHO di Wuhan

Donald Trump tersenyum saat sesi pleno KTT NATO di hotel Grove di Watford, timur laut London pada 4 Desember 2019.
Donald Trump tersenyum saat sesi pleno KTT NATO di hotel Grove di Watford, timur laut London pada 4 Desember 2019. Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS (Adrian DENNIS / AFP)

Di mana dalam pidatonya, Trump disebut meminta para pendukungnya untuk "berjuang" mencegah sertifikasi kemenangan Elektoral Joe Biden.

Pengacara Trump berpendapat bahwa pernyataannya yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, yang menjamin kebebasan berbicara.

"Tidak ada satu kata pun yang mendorong kekerasan atau pelanggaran hukum, secara eksplisit atau implisit," katanya.

Berita Rekomendasi

Laporan singkat yang diajukan pada Senin, para pengacara Trump menawarkan serangkaian bukti untuk mendukung argumen yang mereka ajukan minggu lalu sebagai tanggapan atas artikel impeachment dari DPR.

Tim kuasa hukum Trump mengatakan bahwa selain pidatonya bukan penghasutan, proses pemakzulannya cacat dan harus diberhentikan oleh Senat.

Mereka mengklaim bahwa Trump tidak menerima "proses hukum" selama proses pemakzulan DPR bulan lalu.

Pihak pengacara Trump berpendapat bahwa sidang Senat minggu ini, "tidak konstitusional", karena mereka percaya bahwa mantan presiden tidak dapat dihukum dan diberhentikan dari jabatan yang tidak lagi dia pegang.

Baca juga: Jelang Sidang Pemakzulan Donald Trump, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui

Baca juga: Pengacara Trump Kecam Persidangan Pemakzulan dan Menyebutnya sebagai Teater Politik

Pendukung Presiden AS Donald Trump bentrok dengan polisi Capitol AS selama kerusuhan di Capitol AS pada 6 Januari 2021, di Washington, DC. Terbaru, Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS
Pendukung Presiden AS Donald Trump bentrok dengan polisi Capitol AS selama kerusuhan di Capitol AS pada 6 Januari 2021, di Washington, DC. Terbaru, Pengacara Trump: Tak Ada Satu Kata pun dalam Pidatonya Menyebabkan Kerusuhan Capitol AS (ALEX EDELMAN / AFP)

Teater Politik

Selain itu, tim kuasa hukumnya mengecam "haus akan teater politik ini" DPR dengan menyebutnya sebagai "bahaya bagi demokrasi Republik (AS) dan hak-hak yang kita pegang teguh".

"Ini hanyalah upaya egois dari kepemimpinan Demokrat di DPR , setelah melihat kehancuran di Capitol pada 6 Januari oleh beberapa orang," tulis para pengacara dalam laporan singkat mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas