Polisi Myanmar Tembakkan Meriam Air ke Pengunjuk Rasa dan Memperingatkan untuk Bubarkan Diri
Polisi Myanmar pada Senin (8/2/2021) memperingatkan pengunjuk rasa untuk membubarkan diri atau menghadapi kekerasan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Myanmar pada Senin (8/2/2021) memperingatkan pengunjuk rasa untuk membubarkan diri atau menghadapi kekerasan.
Peringatan ini dikeluarkan tak lama setelah televisi pemerintah mengisyaratkan tindakan untuk membungkam demonstrasi massa menentang kudeta militer dan penangkapan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.
Sebelumnya, polisi di Naypyidaw mengarahkan meriam air ke pengunjuk rasa.
"Polisi menggunakan meriam air untuk membersihkan (jalan)," kata warga Naypyidaw Kyaw Kyaw, yang bergabung dalam protes tersebut, kepada AFP.
Seorang fotografer AFP juga menyaksikan insiden itu.
Penggunaan meriam air pertama yang dilaporkan terhadap pengunjuk rasa sejak demonstrasi dimulai tiga hari lalu.
Rekaman media sosial menunjukkan beberapa pengunjuk rasa tampaknya terluka ketika mereka terlempar ke tanah.
Polisi tampaknya berhenti menggunakan meriam air setelah pengunjuk rasa mengajukan banding kepada mereka, tetapi demonstrasi terus berlanjut.
Baca juga: Protes Meluas ke Penjuru Negeri, Myanmar Berlakukan Darurat Militer
Baca juga: Aksi Protes Meluas, Sebagian Akses Internet di Myanmar Telah Dipulihkan
Channel News Asia melaporkan, puluhan ribu orang bergabung dalam demonstrasi jalanan hari ketiga di kota-kota di seluruh negeri untuk mengecam militer atas perebutan kekuasaannya Senin lalu.
Menurut laporan media, di Ibu Kota Naypyidaw, tiga barisan polisi dengan perlengkapan anti huru hara terlihat di seberang jalan, ketika para pengunjuk rasa meneriakkan slogan anti-kudeta dan mengatakan kepada polisi bahwa mereka harus melayani rakyat, bukan militer.
Baca juga: POPULER Internasional: Ambisi Militer Myanmar | Kapan Pandemi Berakhir Menurut Perhitungan Ilmiah
Tindakan Keras
TV pemerintah Myanmar kemudian memperingatkan bahwa "tindakan" harus diambil terhadap pengunjuk rasa yang melanggar hukum.
"Tindakan harus diambil sesuai dengan hukum dengan langkah-langkah efektif terhadap pelanggaran yang mengganggu, mencegah dan menghancurkan stabilitas negara, keamanan publik dan supremasi hukum," kata pernyataan yang dibacakan oleh seorang penyiar di MRTV yang dikelola negara.
Baca juga: POPULER Internasional: Lagu Indonesia yang Disukai Myanmar | Artis di China Korban Malpraktik Oplas
Baca juga: Analis Sebut Kudeta Myanmar karena Ambisi Pribadi Panglima Militer yang Merasa Hilang Rasa Hormat
Protes Anti-Kudeta