Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 1 April 2021 Remaja Usia 18-19 Tahun di Jepang Bisa Masuk Penjara Jika Melakukan Tindak Pidana

Usia 18-19 tahun mulai 1 April 2021 masuk ke dalam klausula Remaja Khusus Tertentu (tokutei shonen) dan dianggap dewasa.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai 1 April 2021 Remaja Usia 18-19 Tahun di Jepang Bisa Masuk Penjara Jika Melakukan Tindak Pidana
Foto NHK
Penjara di Yokohama, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Anak remaja berusia 18 tahun dan 19 tahun, yang diposisikan antara anak-anak dan orang dewasa, akan lebih ketat dalam perlakuan mereka daripada sebelumnya.

Yang akan mengarah pada pencegahan kejahatan, termasuk masuk penjara dewasa apabila melakukan tindak pidana seperti pembunuhan, pemerkosaan dan sebagainya.

"Masalah terkait rehabilitasi kaum muda dan pencegahan residivisme adalah masalah yang berkaitan dengan perbaikan, rehabilitasi, pencegahan residivisme, dan sebagainya," kata Menteri Kehakiman Jepang, Yoko Kamikawa (67), Jumat (19/2/2021).

Dari kaum muda dalam proses pertumbuhan, dan harus sesuai dengan usia dewasa sipil.

Ini bukan suatu keharusan untuk mempertahankan kerangka dasar dari Hukum Anak, yaitu mengirim semua kasus berusia 18 dan 19 tahun ke pengadilan keluarga.

"Namun apabila berbuat tindakan pidana seperti pembunuhan, maka mereka akan masuk penjara dewasa nantinya," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Usia 18-19 tahun mulai 1 April 2021 masuk ke dalam klausula Remaja Khusus Tertentu (tokutei shonen) dan dianggap dewasa, sehingga diperbolehkan ikut dalam pemilu di Jepang.

Baca juga: KKP Perkuat Teknologi Perikanan dengan Jepang

Baca juga: Hiroshima Jepang Tes PCR 8.000 Orang dengan Metode Berkendara

Kejahatan dengan sengaja membunuh seseorang seperti pembunuhan dan cedera, kejahatan baru seperti perampokan, hubungan seksual paksa, dan pembakaran telah ditambahkan dengan hukuman minimum penjara satu tahun atau lebih.

Amandemen UU Remaja yang baru nantinya juga memungkinkan nama lengkap pelaku kejahatan remaja tersebut (usia 18-19 tahun) dimungkinkan dimuat di media massa.

Selama ini dilarang memuat nama mereka di media massa.

Demikian pula kejahatan pembunuhan misalnya, hanya masuk tahanan remaja, tidak masuk tahanan umum. Kini mereka akan disatukan dengan tahanan umum bagi pembunuh dan tindak pidana berat lainnya.

Mulai usia 20 tahun sudah dianggap dewasa di Jepang.

Baca juga: Hari Ini Hari Kedewasaan Bagi Wanita Berusia 20 Tahun di Jepang

Baca juga: Seiko Hashimoto Tingkatkan Rasio Perempuan dalam Kepanitiaan Olimpiade Jepang Menjadi 40 Persen

Usia 18 tahun atau lebih mulai 1 April 2021 menjadi dianggap dewasa karena kekurangan orang dewasa saat ini yang berarti suara pemilu pun berkurang.

Itulah sebabnya dengan menjadikan mereka Dewasa Tertentu/khusus di usia 18-19 tahun, jumlah partisipan pemilu di Jepang diharapkan akan bertambah banyak dan demokrasi berjalan dengan lebih baik.

Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan masih pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang. Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas