Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KBRI Panama Bantu Proses Pemulangan 11 WNI ABK yang Hampir 2 Tahun Berada di Kapal

Kedutaan Besar Republik indonesia (KBRI) Panama membantu repatriasi atau pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in KBRI Panama Bantu Proses Pemulangan 11 WNI ABK yang Hampir 2 Tahun Berada di Kapal
istimewa
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono membantu repatriasi atau pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). 

TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Panama membantu repatriasi atau pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Panama, Sukmo Harsono mengungkapkan, sepanjang bulan Februari 2021 ini, pihaknya sudah merepatriasi sebanyak empat kali.

"Total ada 29 WNI yang repatriasi bulan ini saja, terakhir 19 Februari kemarin ada 11 orang," ungkap Sukmo saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).

Sebanyak 11 WNI tersebut berasal dari tiga buah kapal penangkap ikan berbendera Spanyol.

"Mereka ABK yang bekerja di laut lepas, ada yang berlayar sampai Selandia Baru," ucap Sukmo.

Baca juga: 7 ABK WNI Kapal Berbendera China Direpatriasi dari Phuket Thailand

Baca juga: TNI AL Tangkap 5 Pencuri yang Beraksi di Kapal Tongkang di Selat Singapura

Para ABK tersebut ada yang bekerja di bagian mesin, bagian menangkap ikan, dan ada yang bertugas sebagai koki.

"Mereka berada di kapal sudah 21 bulan, hampir dua tahun, mereka mendarat di Panama," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Setelah mendarat di Panama, para WNI ada yang stay sehari dan dua hari sebelum pulang ke Indonesia.

"Total 11 orang, ada yang dari Pemalang, Cirebon, Tegal, Manado, ada dari Buton (Sulawesi Tenggara) ada 5 orang," ungkapnya.

Baca juga: Total 3.253 WNI Terjangkit Virus Corona di Luar Negeri, 171 Meninggal Dunia, 2.344 Sembuh

Bantu Seluruh Persoalan WNI

Lebih lanjut, Sukmo menjelaskan tugas KBRI melayani apa yang menjadi persoalan para WNI.

"Kami memberi surat pengantar berisi identitas, nomor tiket, data, kepada pihak-pihak terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, maupun Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI)," ungkapnya.

Kepada para WNI, Sukmo menanyakan apakah ada persoalan dengan pihak kapal.

"Mungkin gaji belum dibayar atau ada persoalan lain, kami menanyakan kepada mereka," ungkapnya.

Baca juga: Pertamina Kerja Sama dengan Kemlu Bidik Pasar Internasional

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas