Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Aung San Suu Kyi Karena Masalah Internet

“Sidang Aung San Suu Kyi ditunda karena masalah internet, dan sidang akan ditunda hingga 24 Maret,”

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengadilan Myanmar Tunda Sidang Aung San Suu Kyi Karena Masalah Internet
STR / AFP
Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, YANGON—Pengadilan di Myanmar yang diperintah junta militer tidak dapat mengadakan sidang virtual pada Senin  (15/3/2021) untuk mengadili pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi.

“Sidang Aung San Suu Kyi ditunda karena masalah internet, dan sidang akan ditunda hingga 24 Maret,” kata kepala tim hukum Aung San Suu Kyi, seperti dilansir Reuters, Senin (15/3/2021).

Khin Maung Zaw juga mengatakan, dalam pesan video yang diterima Reuters, bahwa pihak berwenang telah memberi tahu  penerima Nobel yang ditahan hanya diizinkan untuk diwakili oleh dua pengacara junior.

Baca juga: Aung Suu Kyi Nasibmu Kini di Tengah Serbuan Tuduhan demi Tuduhan

Nasib Aung San Suu Kyi Di Tengah Serbuan Tuduhan

Seakan serbuan tuduhan demi tuduhan masih belum usai menyasar  pemimpin terpilih yang dikudeta oleh junta Militer, Aung San Suu Kyi. Awalnya, junta militer menangkap dan menahan Aung San Suu Kyi atas tuduhan kecurangan pemilu November 2020 lalu yang dimenangkan partai besutannya 'NLD'.

Bersamaan itu pula ia telah mendekam dalam penjara sejak kudeta 1 Februari lalu.

Berita Rekomendasi

Sebulan lebih kudeta terjadi, junta militer kembali melayangkan tuduhan kepada Aung San Suu Kyi. Kali ini penerima nobel perdamaian itu dituduh telah menerima dana ilegal senilai 600 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ditambah emas batangan saat berada di pemerintahan.

Hal itu disampaikan seorang juru bicara junta militer  Brigadir Jenderal Zaw Min Tun  seperti dilansir Reuters, Kamis (11/3/2021).

Brigadir Jenderal Zaw Min Tun menjelaskan informasi itu telah diverifikasi dan banyak orang sedang periksa terkait hal itu.

Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga mengatakan Presiden Win Myint dan beberapa menteri kabinet, juga telah terlibat dalam korupsi.

Presiden Min Wyint dituduh menekan komisi pemilihan umum untuk tidak menindak-lanjuti  laporan militer tentang kecurangan pemilu November 2020 lalu.

Baca juga: 38 Orang Tewas di Myanmar saat Pabrik-pabrik China Dibakar

Dua Dakwaan Tambahan untuk Suu Kyi

Aung San Suu Kyi muncul dalam kondisi sehat dalam sidang pengadilan virtual pada Senin (1/3/2021). Kali ini Aung San Suu Kyi menerima dua dakwaan baru.

“Aung San Suu Kyi kembali mendapat dakwaan baru yang ditambahkan, yang diajukan terhadapnya setelah kudeta sebulan yang lalu,” kata seorang pengacaramya seperti dilansir Reuters, Senin (1/3/2021).

Dakwaan tambahan untuk Aung San Suu Kyi berasal dari aturna hukum pidana era kolonial, yang melarang publikasi informasi yang dapat "menimbulkan ketakutan atau bahaya".

Pengacara Min Min Soe mengatakan kepada Reuters, Suu Kyi telah meminta untuk melihat dan bertemu tim hukumnya.

Min Min Soe mengatakan sidang berikutnya akan berlangsung pada 15 Maret.

Awalnya militer menangkap dan menahan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD)  atas tuduhan kecurangan permilu 8 November 2020 lalu.

Kemudian Aung San Suu Kyi dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.

Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.

Dakwaan Tambahan Presiden

Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint menghadapi dua dakwaan baru, kata pengacaranya Khin Maung Zaw pada Rabu (3/3/2021).

Seperti dilansir Reuters, Rabu (3/3/2021), Pengacaranya menjelaskan dakwaan baru untuk Win Myint termasuk pelanggaran konstitusi yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.

Win Myint ditangkap pada 1 Februari bersama dengan pemimpin sah Myanmar Aung San Suu Kyi hanya beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan dalam kudeta.

Win Myint juga menghadapi tuduhan atas melanggar protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Pengacara Khin Maung Zaw mengatakan tanggal persidangan Win Myint masih tidak diketahui.(Reuters/AFP/Channel News Asia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas