Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Overstay di Jepang Berharap Dapat Divaksinasi Covid-19 di Negeri Sakura

Di Kota Oarai, Prefektur Ibaraki, dari umlah penduduk sekitar 16.000, sekitar 400 orang adalah WNI yang terdaftar resmi sebagai penduduk.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in WNI Overstay di Jepang Berharap Dapat Divaksinasi Covid-19 di Negeri Sakura
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Beberapa warga negara asing ilegal (overstay asing) di Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sejumlah WNI ilegal (overstay) yang ada di Jepang kini tengah berupaya mengajukan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Jepang lewat pemerintah daerah masing-masing.

"Saya belum terdaftar sebagai penduduk usia 30-an. Bekerja di kebun (ladang, pertanian) dan ada pula teman di Genba (lokasi pembongkaran gedung) dan dapatkan gaji harian antara 6.500-8.000 yen," ungkap seorang WNI overstay, sebut saja bernama Ali, kepada Tribunnews.com, Kamis (18/3/2021).

Menurut Biro Imigrasi Jepang, jumlah WNA ilegal (overstay) per 1 Juli 2020 sebanyak 82.616 orang.

Berdasarkan status tempat tinggal, warga asing ilegal jangka pendek (misalnya visa turis) adalah 61,8 persen dan ilegal dari visa pelatihan praktik kerja (magang) adalah 15,1 persen.

Di Kota Oarai, Prefektur Ibaraki, dari umlah penduduk sekitar 16.000, sekitar 400 orang adalah WNI yang terdaftar resmi sebagai penduduk.

Ada banyak umat Christian keturunan Jepang dari Manado, Sulawesi Utara.

BERITA TERKAIT

Merangkum kisah para pengasuh masyarakat Indonesia, ada sekitar 200 rekan senegaranya yang overstay tinggal di sana.

Baca juga: KSP: Implementasi Kebijakan Satu Data Demi Perlidungan WNI di Luar Negeri

Baca juga: Satu-satunya Poster Asli Film Perang Merry Christmas Mr Lawrence di Jepang Hilang Dicuri

Sebanyak 6 WNI ilegal mengungkapkan bahwa mereka memasuki Jepang menggunakan sistem pembebasan visa (turis) pakai e-passport sebelum penyebaran infeksi Covid-19 dan tetap tinggal di Jepang bahkan setelah batas waktu tinggal 15 hari.

"Saya bekerja di Jepang untuk mendapatkan uang untuk pendidikan anak-anak saya," katanya.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua orang di Jepang. Saya tidak dapat mengirim anak saya ke perguruan tinggi tanpa datang ke sini," ujar seorang pria berusia 40-an, yang bekerja di ladang kentang.

Semua penduduk ilegal itu takut infeksi corona dan berharap sekali dapat vaksinasi di Jepang meskin statusnya ilegal.

"Saya kehilangan seorang teman di Indonesia karena terkena corona. Di sisi lain saya juga khawatir pihak berwenang akan mengidentifikasi di mana dia tinggal dan mendeportasi ke Indonesia," ujarnya.

"Saya masih memiliki utang untuk biaya masuk ke Jepang. Jadi perlu cari uang di Jepang untuk melunasi utang saya dulu di Indonesia," kata WNI overstay lainnya, sebut saja Amir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas