Aturan Baru Pencegahan Covid-19 di Prancis Timbulkan Pertanyaan dan Kritik
Aturan Covid-19 baru di Prancis menimbulkan pertanyaan ketika sepertiga populasi ditempatkan dalam penguncian/lockdown pada Sabtu (20/3/2021).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Gigih
"Pada akhirnya, ini akan lebih baik dari sebelumnya karena jam malam pukul tujuh malam," kata Louise, seorang guru yoga, kepada Agence France-Presse.
Baca juga: Iran Mendakwa Turis Prancis atas Tuduhan Spionase dan Propaganda
Selain itu, meski ada kekhawatiran yang meningkat yang diungkapkan oleh penularan Covid-19 di sekolah, Castex mengumumkan bahwa kelas pendidikan jasmani dapat dilanjutkan di dalam ruangan.
Tidak ada ketentuan yang diumumkan untuk menutup kafetaria sekolah.
Langkah-langkah terbatas memberikan kesan bahwa pemerintah Prancis mengandalkan program vaksinasi.
"Dengan datangnya musim semi, kami menuju periode dengan suhu yang kurang mendukung sirkulasi virus," kata Véran kepada Le Parisien akhir pekan lalu.
Baca juga: Menteri Tenaga Kerja Prancis Positif Covid-19
Harusnya Diputuskan Lebih Awal
Mayoritas orang Prancis yang disurvei mengatakan bahwa langkah-langkah baru yang diumumkan Kamis seharusnya telah diputuskan lebih awal.
Jajak pendapat oleh perusahaan Odoxa yang dirilis pada Jumat (19/3/2021) menunjukkan 78 persen orang Prancis yang disurvei merasa pembatasan baru seharusnya diberlakukan lebih cepat dan 52 persen berpikir pembatasan "tidak cukup mengingat situasi kesehatan saat ini" di tengah penundaan.
Di antara mereka yang disurvei di daerah yang terkena dampak penguncian, 52 persen percaya langkah-langkah itu "terlalu membatasi" dan 53 persen percaya mereka "tidak efektif" untuk membendung Covid-19.
Sekira 47 persen dari mereka yang disurvei oleh Odoxa, termasuk dua pertiga dari anak muda yang disurvei, mengatakan mereka akan menentang aturan penguncian ini.
Hanya lima persen yang mengatakan hal yang sama tentang penguncian tahun lalu, dan 12 persen di tengah penguncian musim gugur berikutnya.
Berita lain terkait Lockdown
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)