Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Tangkap Lima Nelayan Indonesia

 Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menangkap lima nelayan asal Indonesia karena merambah ke zona nelayan Malaysia pada Senin (22/3/2021).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Malaysia Tangkap Lima Nelayan Indonesia
instagram/@basarnas_ternate
ilustrasi.Seorang nelayan di Halmahera Tengah ditemukan selamat setelah terapung di laut selama tiga hari. 

TRIBUNNEWS.COM, GEORGE TOWN — Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menangkap lima nelayan asal Indonesia karena merambah ke zona nelayan Malaysia pada Senin (22/3/2021).

Seperti dilansir media Malaysia The Star, Selasa (23/3/2021), Direktur Maritim Penang Capt Abd Razak Mohamed mengatakan, para pria itu ditahan setelah kapal nelayan mereka terdeteksi oleh kapal patroli KM Burau selama operasi rutin.

"Kapal nelayan itu ditemukan memancing sekitar 32,3 mil laut sebelah barat Pulau Kendi sekitar pukul 5 sore,” ujarnya dalam keterangan pada Selasa (23/3/2021).

"Di atas kapal ada lima kru asal Indonesia, termasuk nakhoda, berusia antara 18 hingga 45 tahun  dan tanpa dokumen identifikasi yang sah," katanya.

Capt Abd Razak mengatakan para tersangka ditahan karena merambah di perairan Malaysia dan kasus ini akan diselidiki berdasarkan Pasal 15(1)(a) Undang-Undang Perikanan 1985 untuk penangkapan ikan tanpa izin dari direktur jenderal perikanan.

Baca juga: Nelayan Tewas Digigit Ular saat Mencari Ikan, Warga Terobos Banjir Antar Jenazah Korban ke Pemakaman

Capt Abd Razak mengatakan pelanggaran itu menuntut denda maksimum 6 juta Ringgit Malaysia untuk nakhoda, 500 ribu Ringgit untuk setiap anggota kru, dan hukuman penjara antara enam bulan hingga satu tahun, setelah dihukum.

Dia mengatakan, para nelayan dan kapal mereka dibawa ke dermaga Galangan Kapal Batu Maung untuk tindakan lebih lanjut.(The Star)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas