Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi yang Tembak Mati Daunte Wright Didakwa Pembunuhan Tak Berencana Tingkat Dua

Kim Potter, mantan petugas polisi Brooklyn Center, Minnesota, AS yang menembak Daunte Wright, telah didakwa dengan pembunuhan tak berencana

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Polisi yang Tembak Mati Daunte Wright Didakwa Pembunuhan Tak Berencana Tingkat Dua
Hennepin County Sheriff's Office / AFP
Foto ini dirilis oleh Kantor Sheriff County Hennepin di Minnesota pada 14 April 2021, menunjukkan mantan Petugas Polisi Brooklyn Center Kim Potter. Potter, yang menembak mati pria kulit hitam berusia 20 tahun, Daunte Wright pada 11 April di pinggiran Minneapolis ditangkap 14 April dan akan menghadapi dakwaan pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kim Potter, mantan petugas polisi Brooklyn Center, Minnesota, AS yang menembak Daunte Wright, telah didakwa dengan pembunuhan tak berencana (manslaughter) tingkat dua, menurut pihak berwenang Minnesota.

Kantor Pengacara Washington County mengumumkan dakwaan itu pada hari Rabu (14/4/2021).

Dilansir NPR, Biro Penangkapan Kriminal Minnesota mengumumkan penangkapan Potter Rabu pagi.

Ia kemudian dibebaskan setelah menyerahkan uang jaminan sebesar $ 100.000.

Potter menembak Daunte Wright, seorang pria kulit hitam berusia 20 tahun, pada hari Minggu (11/4/2021) ketika ia berusaha menangkap Wright setelah melihat surat perintah penahanan.

Baca juga: Minneapolis Rusuh Lagi Gara-gara Polisi Tembak Mati Warga Afro-Amerika

Baca juga: Demonstran Berkumpul 3 Hari Berturut-turut setelah Polisi Tembak Mati Pria Kulit Hitam Daunte Wright

Daunte Wright. Ia ditembak pada hari Minggu (11/4/2021) setelah dihentikan oleh polisi karena pelanggaran lalu lintas
Daunte Wright. Ia ditembak pada hari Minggu (11/4/2021) setelah dihentikan oleh polisi karena pelanggaran lalu lintas (KATIE WRIGHT)

Dalam rekaman kamera tubuh, Wright terlihat menarik tangannya dan masuk kembali ke dalam mobil.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Potter berteriak, "Aku akan men-taser mu! Taser! Taser! Taser!" lalu menembakkan pistolnya.

Wright meninggal di tempat kejadian.

Petugas polisi menganggap penembakan itu sebagai kecelakaan, mengatakan Potter salah mengira pistolnya sebagai Taser-nya.

"Sementara kami menghargai bahwa jaksa wilayah sedang mengejar keadilan untuk Daunte, tidak ada hukuman yang dapat mengembalikan keluarga Wright yang mereka cintai," kata pengacara yang mewakili keluarga Wright dalam sebuah pernyataan.

"Ini bukan kecelakaan. Ini adalah penggunaan kekerasan yang disengaja, dan melanggar hukum."

Foto ini dirilis oleh Kantor Sheriff County Hennepin di Minnesota pada 14 April 2021, menunjukkan mantan Petugas Polisi Brooklyn Center Kim Potter. Potter, yang menembak mati pria kulit hitam berusia 20 tahun, Daunte Wright pada 11 April di pinggiran Minneapolis ditangkap 14 April dan akan menghadapi dakwaan pembunuhan.
Foto ini dirilis oleh Kantor Sheriff County Hennepin di Minnesota pada 14 April 2021, menunjukkan mantan Petugas Polisi Brooklyn Center Kim Potter. (Hennepin County Sheriff's Office / AFP)

Di bawah hukum Minnesota, seseorang dinyatakan bersalah atas pembunuhan (manslaughter) tingkat dua jika orang tersebut menyebabkan kematian orang lain melalui "kelalaian yang dapat disalahkan" dan "menciptakan risiko yang tidak masuk akal," dan "secara sadar mengambil risiko menyebabkan kematian atau cedera tubuh yang parah pada orang lain."

Tuduhan tersebut membawa hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda $ 20.000.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas