Joe Biden Resmi Menyatakan Pembantaian Armenia 1915 sebagai Genosida, Turki Tidak Terima
Presiden Joe Biden resmi menyatakan pembunuhan massal orang-orang Armenia pada era Kekaisaran Ottoman selama Perang Dunia I sebagai genosida.
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara resmi menyatakan pembunuhan massal orang-orang Armenia pada era Kekaisaran Ottoman selama Perang Dunia I sebagai genosida, Sabtu (24/4/2021).
Genosida merupakan pembantaian sebuah kelompok yang dilakukan secara sistematis.
Melansir Aljazeera, Joe Biden menjadi Presiden Amerika Serikat pertama yang secara resmi mengakui pembunuhan sekitar 1,5 juta orang Armenia di era Kekaisaran Ottoman sebagai tindakan genosida.
"Setiap tahun pada hari ini, kami mengenang kehidupan semua orang yang tewas dalam genosida Armenia era Ottoman dan berkomitmen kembali untuk mencegah kekejaman seperti itu terjadi lagi," bunyi pernyataan Joe Biden yang dirilis pada Hari Peringatan Genosida Armenia.
Baca juga: Joe Biden Hentikan Perang AS-Taliban di Afghanistan: Ini Waktunya Akhiri Forever War
Baca juga: Amerika Kembali Jatuhkan Sanksi Terhadap 2 Perusahaan Myanmar
Deklarasi pernyatan Joe Biden tersebut muncul di tengah hubungan yang tegang antara Amerika Serikat dan Turki.
Disinyalir deklarasi tersebut akan semakin merusak hubungan antara sekutu NATO.
Turki telah mengakui kematian orang-orang Armenia di Kekaisaran Ottoman selama Perang Dunia I, tetapi dengan tegas membantah bahwa pembunuhan itu diatur secara sistematis.
Sehingga bagi Turki hal tersebut bukan merupakan genosida.
Baca juga: Pertaruhkan Hubungan dengan Turki, Biden Siap Nyatakan Genosida atas Serangan Ottoman pada Armenia
Baca juga: Analis Militer Rusia Tak Percaya Armenia Gunakan Rudal Iskander dalam Perang Lawan Azerbaijan
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki menolak pernyataan Biden.
Dalam pertanyaan tersebut disebutkan deklarasi yang dilakukan Joe Biden tidak memiliki dasar ilmiah dan hukum untuk menggambarkan peristiwa tersebut sebagai genosida
Sehingga menurut Turki hal tersebut tidak terpenuhi di bawah hukum internasional.
“Sifat peristiwa 1915 tidak berubah sesuai dengan motif politik para politisi atau pertimbangan politik dalam negeri saat ini, sikap seperti itu hanya menghasilkan distorsi sejarah yang vulgar,” tulis Kementerian Luar Negeri Turki.
Baca juga: Upaya Percobaan Pembunuhan PM Armenia Digagalkan
Baca juga: Turki Siap Kirim Pasukan Bantu Azerbaijan Melawan Armenia
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu juga mentweet, bahwa Turki tidak memiliki apa pun untuk dipelajari dari siapa pun di sejarahnya sendiri.
Armenia Mengapresiasi Amerika Serikat