Dubes RI: 326 WNI Sudah Direpatriasi dari Suriname Selama Pandemi Covid-19
Sebanyak 326 warga negara Indonesia (WNI) sudah direpatriasi dari Suriname selama pandemi Covid-19 ke tanah air.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 326 warga negara Indonesia (WNI) sudah direpatriasi dari Suriname selama pandemi Covid-19 ke tanah air.
Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Suriname Julang Pujianto saat berdialog virtual bersama Tribun Network, Kamis (29/4/2021) malam.
Para WNI tersebut merupakan pekerja migran yang bekerja di sektor perhutanan dan ABK yang bekerja di sektor perikanan.
“Ada yang kembali ke Indonesia selama masa pandemi ini 326 WNI. Sebanyak itu yang kita bantu fasilitasi untuk kembali ke tanah air, repatriasi,” ujar Julang Pujianto saat berdialog dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra.
Baca juga: Dubes RI: Umumnya Masyarakat Jawa di Suriname Berprofesi Sebagai Pegawai Negeri
Dia menjelaskan ada yang repatriasi mandiri biayanya sendiri dan WNI yang dibiayai pemerintah Indonesia karena mereka tidak dibiayai perusahaannya.
“Karena dinilai keluar dari perusahaan sebelum masa kerja habis. Ini menjadi tanggungan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan mereka,” jelasnya.
Sebelum direpatriasi, para WNI telah menjalani protokol kesehatan berupa tes Covid-19 dan melakukan karantina secara mandiri sebelum keberangkatan.
Dengan begitu kata dia, kini jumlah WNI di Suriname menjadi 692 orang.
Baca juga: Didi Kempot Sangat Populer di Suriname, Lagu-lagunya Jadi Representasi Masyarakat Jawa di Sana
Umumnya WNI bekerja di kapal perikanan, pertambangan, dan ada yang menikah dengan orang Suriname.
“Jumlah warga negara Indonesia di Suriname adalah 692 orang, itu data terakhir.
Umumnya bekerja di kapal perikanan, ada yang bekerja di pertambangan, di tempat lain, juga ada yang menikah dengan orang di Suriname,” ucapnya. (*)