Saatnya Memasyarakatkan Filateli di Masa Pandemi Covid-19
Pemburuan cap rumah pos itulah yang sangat menarik dan berharga, sehingga satu set benda filateli dengan rumah pos menjadi sangat berharga saat ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Waktu yang lebih banyak di rumah pada masa pandemi Covid-19 saat ini adalah saat yang tepat untuk memasyarakatkan filateli, hobi mengumpulkan prangko.
"Benar kak, saatnya memperhatikan kembali koleksi prangko, meningkatkan perhatian masyarakat kepada pos dan prangko saat ini, apalagi menjelang lebaran bisa bersilaturahmi dengan kartu lebaran," papar Gilang, seorang kolektor prangko kepada Tribunnews.com, Sabtu (8/5/2021).
Koleksi benda filateli bukan hanya prangko tetapi banyak lainnya terkait dengan pos, misalnya cap pos.
Ada yang dinamakan cap Rumah Pos yang tersebar banyak di Indonesia di masa lalu, kini sudah langka.
"Yah minimal kita semua harus catat kapan dan mengapa perubahan terjadi. Waktu kakak sakit kemarin Maret 2021 saya sempat mampir di lokasi rumah pos Pancur, Kabupaten Rembang 59200," kata Muhammadun, kolektor lainnya, Sabtu (8/5/2021).
Dia kaget karena tak bisa menjumpai lagi layanan rumah pos tersebut.
"Nah layanan tersebut kini sudah tidak ada. Alasannya, semenjak perum menjadi PT Pos Indonesia maka orientasinya profit tidak lagi layanan masyarakat yang tidak membawa keuntungan. Keterangan saya peroleh dari seorang pejabat pos yang dekat dengan eks lokasi rumah Pos Pancur," tambahnya.
Baca juga: Kirim Sampel Uji PCR Lewat Kantor Pos Jepang Sangat Ketat, Jadi Koleksi Bagi Filatelis
Selain itu Muhammadun juga tidak menjumpai pula papan rumah pos di sana.
"Kemarin waktu saya lihat lagi, plang (papan nama) sudah diturunkan dan layanan Rumah Pos Pancur sudah tak ada," katanya.
PT Pos Indonesia dituntut mencari keuntungan mencari uang sebanyak mungkin dari masyarakat dengan pelayanannya sampai ke penjuru dunia.
Di lain pihak, karena pos dan filateli adalah anak kembar, para pengumpul benda filateli merindukan kehangatan pos untuk berbagai pelayanan filatelinya, termasuk keberadaan cap rumah pos tersebut menjadi satu koleksi khusus.
Rumah Pos adalah fasilitas fisik pelayanan pos yang berlokasi di Kantor Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yang diselenggarakan oleh kepala unit pemukiman transmigrasi setempat.
Merupakan kerja sama terpusat antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans).