KJRI Langsung Cek Hotel, Transportasi dan Katering *Arab Saudi Perbolehkan Ibadah Haji
KJRI belum memperoleh informasi terkait kuota, syarat, hingga vaksinasi untuk ibadah haji tahun 2021.
Editor: Choirul Arifin
Dia mengungkapkan Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.
"Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," ucap Khoirizi.
"Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR," tambah Khoirizi.
Bahkan Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia.
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen, bahkan hingga 5 persen.
Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memastikan akan menggelar ibadah haji pada 2021 atau 1442 Hijriah.
Dalam pengumumannya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan dengan "kondisi khusus" demi melindungi jemaah dari penyebaran virus corona (Covid-19).
"Otoritas kesehatan Kerajaan terus memantau situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keselamatan bagi semua," kata juru bicara Kementerian Haji dan Arab Saudi, dikutip dari Arab News.(Tribun Network/fah/ras/wly)