Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Didorong Ratifikasi Statuta Roma untuk Beri Dukungan Nyata kepada Palestina

Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah meratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Indonesia Didorong Ratifikasi Statuta Roma untuk Beri Dukungan Nyata kepada Palestina
KOMPAS.com/Devina Halim
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan serangan-serangan udara Israel yang menyasar gedung-gedung tempat tinggal di Gaza dapat tergolong kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia mendorong pemerintah meratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC) jika ingin memberikan dukungan nyata kepada warga Palestina.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan serangan-serangan udara Israel yang menyasar gedung-gedung tempat tinggal di Gaza dapat tergolong kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurutnya tindakan tersebut harus diinvestigasi oleh Mahkamah Pidana Internasional.

“Dengan meratifikasi Statuta Roma, maka Indonesia akan menjadi negara pihak dan akan mempunyai landasan yang kuat untuk lebih bisa pro-aktif mengakhiri krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia serta memperjuangkan keadilan untuk warga Gaza yang menjadi korban serangan udara Israel,” kata Usman dalam keterangannya dikutip pada Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Sedih Dengar Serangan Israel, Fadil Jaidi Galang Donasi Rp 7,3 Miliar untuk Bangun RS di Palestina

Baca juga: Nasib 5 Netizen Indonesia yang Menghina Palestina, Diviralkan Melly Goeslaw hingga Dipenjara

Sejak diberlakukan 1 Juli 2002, kata Usman, Statuta Roma yang menjadi cikal bakal ICC belum diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.

Padahal, kata dia, Indonesia pernah merencanakan ratifikasi Statuta tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sebelumnya, dalam Peninjauan Berkala Universal (UPR) di Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Mei 2017, Indonesia gagal untuk secara eksplisit menerima rekomendasi untuk meratifikasi Statuta Roma," kata Usman.

Baca juga: Profil Eran Zahavi, Pemain PSV Eindhoven yang Ubah Gambar Bendera Palestina Jadi Israel

Amnesty International mencatat pasukan Israel telah melakukan sejumlah serangan udara yang menargetkan bangunan tempat tinggal yang dalam sejumlah kasus menewaskan seluruh keluarga, termasuk anak-anak.

Selain itu serangan tersebut telah menyebabkan kerusakan sewenang-wenang pada properti sipil, dalam serangan yang tergolong sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Amnesty mencatat setidaknya terdapat empat serangan mematikan oleh Israel yang diluncurkan di rumah-rumah hunian di wilayah Gaza tanpa ada peringatan sebelumnya.

Korban tewas di wilayah tersebut terus meningkat dengan sedikitnya 198 warga Palestina tewas termasuk 58 anak-anak dan lebih dari 1.220 terluka.

Sepuluh orang di Israel, termasuk dua anak, telah tewas dan sedikitnya 27 orang lainnya luka-luka akibat serangan Palestina.

Hidayat Nur Wahid Sesalkan Adanya Kelompok dan Individu Nusantara yang Dukung Israel Jajah Palestina

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas