Muslim India Protes Masjid Tua Diruntuhkan, Puingnya Dibuang ke Sungai
Muslim di Barabanki, India Utara, protes karena masjid tua dirobohkan oleh pemerintah negara bagian Uttar Pradesh dengan menyalahi perintah pengadilan
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM – Komunitas minoritas Muslim marah Ketika pejabat di negara bagian utara Uttar Pradesh, India utara, diduga telah membuldoser sebuah masjid tua, Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroof, Senin (17/5) malam.
Tindakan ini dilakukan setelah ratusan polisi mengepung daerah itu dan menghentikan pergerakan orang untuk mencegah protes apapun.
Menyusul kejadian ini, sebuah organisasi komunitas terkemuka Muslim mengatakan akan maju ke pengadilan tinggi atas masalah tersebut.
Penduduk di Distrik Barabanki, di Uttar Pradesh, mengatakan bahwa Masjid Ghareeb Nawaz Al Maroof berusia hampir 100 tahun.
Sejak 2017, Uttar Pradesh dikuasai oleh nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP), dengan biksu kontroversial Yogi Adityanath, yang dikenal karena karyanya, pidato kebencian anti-Muslim, sebagai menteri utama negara bagian.
Baca juga: Wanita di India Dikira Sudah Meninggal akibat Covid-19, Tiba-tiba Bangun Sesaat Sebelum Dikremasi
Uttar Pradesh adalah negara bagian terpadat di India dengan hampir 220 juta penduduk, hampir seperlima dari mereka Muslim.
Dewan Wakaf Pusat Sunni Uttar Pradesh, sebuah badan Muslim yang menjaga masjid dan aset komunitas lainnya di negara bagian itu, Selasa (18/5) lalu, mengutuk pembongkaran tersebut.
Mereka mengatakan itu dilakukan dengan melanggar perintah pengadilan untuk menghentikan pembongkaran yang diduga "bangunan ilegal" sampai 31 Mei, mengingat pandemi virus korona.
Dalam sebuah pernyataan, dewan menyebut tindakan itu sebagai "tindakan ilegal dan sewenang-wenang dari pemerintah" dan mengatakan akan mencari penyelesaian hukum.
“Tindakan ini melanggar hukum, penyalahgunaan kekuasaan, dan sangat melanggar perintah yang jelas dari pengadilan tinggi. Kami akan segera maju ke pengadilan tinggi menuntut restorasi masjid, penyelidikan pengadilan tingkat tinggi dan tindakan terhadap petugas yang bersalah," kata Ketua Dewan Zufar Ahmad Faruqi.
Baca juga: Puluhan Mayat Mengapung di Sungai Gangga India Diduga Korban Covid-19, Picu Kemarahan Warga
Dalam pernyataan lain, Maulana Khalid Saifullah Rehmani, Sekretaris Jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), mengatakan pembongkaran itu dilakukan "tanpa justifikasi hukum.
“Orang tidak mengucapkan sepatah kata pu,” katanya.
Syed Farooq Ahmad (28), seorang mahasiswa hukum dan aktivis sosial yang tinggal di Uttar Pradesh, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pemerintah telah melarang salat di masjid selama sebulan terakhir.
"Pada 15 Maret tahun ini, pemerintah mengirimkan pemberitahuan yang menunjukkan alasan kepada panitia masjid, menyebutkan perintah pengadilan tinggi bahwa bangunan keagamaan ilegal harus dibongkar yang menyebabkan gangguan lalu lintas," kata Ahmad.