Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prefektur Okinawa akan Masuk Deklarasi Darurat Covid-19 di Jepang

Langkah itu dilakukan setelah Gubernur Okinawa meminta prefekturnya ditambahkan karena penyebaran infeksi virus corona membebani sistem kesehatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Prefektur Okinawa akan Masuk Deklarasi Darurat Covid-19 di Jepang
Foto Istimewa/Richard Susilo
Mantan Sekretaris Kabinet Jepang, Hiroyuki Hosoda (kiri) dan Gubernur Okinawa Denny Tamaki (kanan). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang akan menambahkan Prefektur Okinawa ke daerah-daerah di bawah pernyataan darurat (PSBB) Covid-19 mulai 23 Mei 2021 hingga 20 Juni 2021 di tengah melonjaknya infeksi di wilayah pulau selatan.

Pemerintah berencana untuk memberlakukan aturan tersebut di Okinawa dari Minggu hingga 20 Juni, menurut sumber Tribunnews.com, Jumat (21/5/2021), sebuah langkah yang akan membuat jumlah prefektur dalam keadaan darurat (PSBB) menjadi 10 wilayah.

Perdana Menteri Yoshihide Suga mengatakan kepada wartawan setelah pertemuan dengan anggota kabinetnya yang terlibat dalam perang melawan infeksi virus corona, bahwa pemerintah akan berkonsultasi dengan para ahli pada Jumat (21/5/2021) sebelum membuat keputusan akhir.

Langkah itu dilakukan setelah Gubernur Okinawa Denny Tamaki pada Rabu meminta prefekturnya ditambahkan karena penyebaran infeksi virus corona membebani sistem kesehatan.

Sementara itu, pemerintah diperkirakan akan menolak permintaan gubernur Prefektur Gifu di Jepang tengah agar memasukkan wilayah itu ke dalam deklarasi darurat, dengan menganggap situasi infeksi di sana stabil.

Baca juga: Kunjungan PM Jepang Yoshihide Suga ke Singapura Dibatalkan

Suga telah mengumumkan keadaan darurat di sembilan prefektur termasuk Tokyo dan Osaka hingga 31 Mei, dengan restoran dan bar diminta untuk tutup hanya sampai dengan pukul 8 malam.

BERITA REKOMENDASI

Suga mengatakan infeksi di Tokyo dan Osaka cenderung menurun.

"Penting untuk menggandakan upaya untuk mencegah penyebaran virus di daerah di bawah keadaan darurat," kata Suga.

Pemerintah pusat awalnya berhati-hati dalam menambahkan Okinawa karena prefektur belum melarang restoran menyajikan minuman beralkohol.

Tetapi posisinya berbalik setelah prefektur melaporkan lebih dari 200 kasus virus corona pada hari Rabu, dengan total mingguan naik 1,52 kali dari minggu sebelumnya.

Pada hari Kamis (20/5/2021), pemerintah Prefektur Okinawa mengonfirmasi 198 kasus virus corona, jumlah tertinggi kedua dalam satu hari.


"Dengan mengambil tindakan tegas, warga akan diberi tahu tentang situasi saat ini, dan jika masing-masing dari mereka mengambil tindakan, penyebaran infeksi dapat dicegah," kata Gubernur Okinawa Denny Tamaki dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Pemerintah Jepang Setujui Deklarasi Darurat Covid-19 di Hokkaido, Okayama dan Hiroshima

Panel ahli di Kementerian Kesehatan telah menunjuk pada penyebaran infeksi di antara kaum muda di Okinawa setelah liburan Golden Week pada awal Mei dan kemungkinan besar akan membebani sistem medis.

Tujuan wisata populer karena iklimnya yang hangat, pantai, dan budaya Ryukyu yang khas, Okinawa juga menjadi tuan rumah sebagian besar kehadiran militer AS di Jepang.

Jun Azumi, ketua Partai Demokrat Konstitusional, bertemu dengan Hiroshi Moriyama, ketua Partai Demokrat Liberal, dalam Diet (parlemen) kemarin memprotes bahwa mantan sekretaris kabinet Hiroyuki Hosoda dari partai liberal demokrat (LDP) telah menyatakan sesuatu yang dianggap diskriminasi.

"Tidak seperti biasanya ternyata warga Okinawa yang bergantung pada kebijakan nasional. Bodoh bukan itu?" kata Hosoda pada pertemuan Partai Demokrat Liberal pada tanggal 19 Mei 2021.

Pertemuan juga dihadiri Gubernur Okinawa Denny Tamaki.

Sementara itu upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas