Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok China-Amerika Menuntut Donald Trump karena Sebut COVID-19 sebagai Virus Wuhan

Chinese American Civil Rights Coalition menuntut Donald Trump karena menyebut COVID-19 sebagai 'virus Wuhan' hingga 'virus Kung flu'.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kelompok China-Amerika Menuntut Donald Trump karena Sebut COVID-19 sebagai Virus Wuhan
SETH HERALD / AFP
Orang-orang memegang tanda Stop Asian Hate saat melakukan aksi unjuk rasa di pusat kota Detroit, Michigan pada 27 Maret 2020. Chinese American Civil Rights Coalition menuntut Donald Trump karena menyebut COVID-19 sebagai 'virus Wuhan' hingga 'virus Kung flu'. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dituntut oleh kelompok hak-hak sipil China-Amerika atas penggunaan istilah 'virus China', 'virus Wuhan' dan 'virus Kung Flu' selama pandemi virus corona.

Diwartakan Aljazeera, menurut dokumen pengadilan yang diunggah di situs online, Chinese American Civil Rights Coalition, sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di New York, mengajukan gugatan terhadap Trump pada Kamis (20/5/2021).

Dalam gugatan tersebut, tertuang bahwa pernyataan Trump selama pidato dan unggahannya di media sosial selama pandemi menyebabkan tekanan emosional di China dan Asia-Amerika.

Tak hanya itu, tindakan Trump juga dianggap menyebabkan peningkatan kekerasan bermotif rasial terhadap komunitas-komunitas keturunan Asia-Amerika di seluruh negeri.

"Perilaku Tergugat yang ekstrem dan keterlaluan memang telah menyebabkan anggota organisasi Penggugat dan sebagian besar orang Asia-Amerika mengalami tekanan emosional dan mengakibatkan meningkatnya tren kekerasan rasial terhadap Tionghoa-Amerika dan Asia-Amerika dari New York ke California," demikian kutipan gugatan terhadap Trump.

Baca juga: Ahmad Basarah desak Kemlu RI sampaikan Nota Keprihatinan atas Kekerasan Rasial Anti-Asia di AS

Baca juga: Sudah Disahkan Kongres AS, RUU Kejahatan Rasial Anti Asia-Amerika akan Ditandatangani Joe Biden

Adapun insiden kekerasan paling terkenal terhadap orang Amerika keturunan Asia di antaranya terjadi pada 17 Maret 2021 dalam tiga serangan di panti pijat dan di sekitar Atlanta.

Dalam insiden itu, seorang pria bersenjata menembak delapan orang, yang mana enam korban tembak adalah wanita keturunan Asia.

Berita Rekomendasi

Kemudian, di New York City pada 29 Maret 2021, seorang wanita Filipina berusia 65 tahun diserang saat berjalan ke gereja.

Penyerang menendang perutnya, lalu menjatuhkannya ke tanah dan menginjaknya.

Menurut jajak pendapat Pew Research yang diterbitkan pada bulan April, 81 persen orang dewasa Asia-Amerika mengatakan kekerasan terhadap mereka telah meningkat.

Sekitar 20 persen responden mengutip retorika Trump tentang China sebagai salah satu alasan meningkatnya kekerasan terhadap orang Asia-Amerika.

Mantan Presiden AS Donald Trump berpidato di Conservative Political Action Conference (CPAC) yang diadakan di Hyatt Regency pada 28 Februari 2021 di Orlando, Florida.
Mantan Presiden AS, Donald Trump, berpidato di Conservative Political Action Conference (CPAC) yang diadakan di Hyatt Regency pada 28 Februari 2021 di Orlando, Florida. (JOE RAEDLE via AFP)

Lebih lanjut, dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar The Hill, Jason Miller, penasihat senior Trump memberikan tanggapannya terkait gugatan Chinese American Civil Rights Coalition

Menurut Miller, gugatan tersebut adalah hal yang gila dan konyol.

Jika dia, lanjut Miller, yang menjadi pengacara gugatan itu, dia akan khawatir terkena sanksi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas