Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minneapolis Adakan Aksi Unjuk Rasa dalam Rangka Peringatan Kematian George Floyd

Anggota keluarga mendiang George Floyd dan beberapa warga lainnya berkumpul dalam aksi unjuk rasa di Minneapolis, Amerika Serikat, Minggu (23/5/2021).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Minneapolis Adakan Aksi Unjuk Rasa dalam Rangka Peringatan Kematian George Floyd
Kerem Yucel / AFP
Seorang wanita bereaksi saat dia berbaris dalam sebuah acara untuk mengenang George Floyd di Minneapolis, Minnesota, pada 23 Mei 2021. Pendukung dan kerabat dari Afrika-Amerika George Floyd mulai berkumpul pada 23 Mei menjelang peringatan pertama kematiannya di bawah seorang polisi kulit putih. lutut, pembunuhan yang mendorong perhitungan ketidakadilan rasial di Amerika Serikat. 

"Kekhawatiran saya adalah, dan saya telah mengkomunikasikan ini ke Gedung Putih, adalah bahwa kami datang dengan tagihan ompong untuk memenuhi tenggat waktu yang sulit," ucap Sharpton, presiden National Action Network, mengatakan kepada Politico.

“Saya lebih suka memiliki tagihan dengan gigi terlambat daripada tagihan ompong tepat waktu.”

Baca juga: Penyelesaian Kasus George Floyd: Dewan Kota Minneapolis Setuju Bayar Rp 388,5 M pada Pihak Keluarga

Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan.
Tangkapan layar yang menampilkan wajah Derek Chauvin saat menginjak leher George Floyd dengan lututnya, pada Rabu (27/5/2020) di Minneapolis, Amerika Serikat. Chauvin dikenal sebagai polisi bermasalah, yang sudah 10 kali menjadi subyek pengaduan. (DAVID HIMBERT/HANS LUCAS via REUTERS)

Sejak pembunuhan Floyd, setidaknya 17 negara bagian, termasuk Minnesota, telah memberlakukan undang-undang untuk melarang atau membatasi penggunaan chokeholds dan pengekang leher oleh petugas polisi, menurut data yang diberikan kepada Associated Press oleh National Conference of State Legislatures.

Sebelumnya, hanya dua negara bagian, Tennessee dan Illinois, yang melarang teknik penahanan polisi semacam itu.

Berita lain terkait George Floyd

Berita lain terkait Rusuh di Amerika Serikat

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas