Malaysia Tangkap 26 Imigran Ilegal Asal Indonesia di Kapar
26 imigran tak berdokumen ditangkap dalam operasi yang dipimpin Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan polisi pekan ini.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, PETALING JAYA - 26 imigran tak berdokumen ditangkap dalam operasi yang dipimpin Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) dan polisi pekan ini.
Semua imigran ilegal itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dilansir dari media Malaysia, The Star, Rabu (26/5/2021), Direktur MMEA Wilayah Selangor Kapten Maritim Mohammad Rosli Kassim mengatakan, penangkapan dilakukan, Selasa (25/5/2021).
"Laporan dari anggota masyarakat menyatakan mereka terlihat masuk di sebuah perkebunan kelapa sawit di Sungai Janggut, Kapar,” ujarnya.
"Pengawasan menyebabkan ditemukannya satu imigran yang bersembunyi di semak-semak dekat area pendaratan. Masih banyak lagi imigran yang ditemukan oleh warga desa maupun aparat," katanya.
Baca juga: 213 Orang Terluka dalam Tabrakan 2 Kereta di Malaysia, Korban Ceritakan Detik-detik Kecelakaan
Baca juga: Malaysia Kembali Catat Rekor Tertinggi Covid: 7.478 Kasus Baru dan 63 Orang Meninggal dalam 24 Jam
MMEA telah mengerahkan personilnya untuk melacak perahu yang digunakan untuk mengangkut para imigran.
"Semua tersangka diyakini berasal dari Indonesia. Kami menangkap 21 pria dan lima wanita, berusia 17 hingga 53 tahun, yang telah diserahkan ke polisi," katanya. (The Star)