Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irlandia, Negara Uni Eropa Pertama yang Mengecam 'Aneksasi de Facto' Israel di Palestina

Parlemen Irlandia menelurkan mosi parlementer yang mengutuk 'aneksasi de facto' oleh pemerintah Israel atas Palestina.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Irlandia, Negara Uni Eropa Pertama yang Mengecam 'Aneksasi de Facto' Israel di Palestina
AHMAD GHARABLI / AFP
Pasukan keamanan Israel mendorong pengunjuk rasa Palestina keluar Gerbang Damaskus di Kota Tua Yerusalem pada 25 April 2021. Polisi hari ini mengizinkan warga Palestina untuk menghapus barikade yang memblokir akses ke kawasan pejalan kaki di sekitar Kota Tua Yerusalem yang dicaplok Israel, tampaknya meredakan ketegangan setelah berhari-hari bentrokan, sebuah Kata reporter AFP. Ada gangguan malam sejak dimulainya bulan suci Ramadhan pada 13 April, di tengah kemarahan Palestina atas polisi yang memblokir akses ke kawasan pejalan kaki di sekitar tembok Kota Tua dan larangan pertemuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Irlandia mengeluarkan mosi parlementer yang mengutuk 'aneksasi de facto' oleh pemerintah Israel atas Palestina.

Mosi itu diajukan partai oposisi, Sinn Fein dan disahkan pada Rabu (26/5/2021) setelah mendapat dukungan dari banyak partai.

Dengan ini, Irlandia menjadi negara Uni Eropa pertama yang menggunakan frasa 'aneksasi de facto' sehubungan dengan tindakan Israel di Palestina.

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan, mosi ini adalah sinyal jelas dari perasaan seluruh bangsa Irlandia, Selasa (25/5/2021).

"Skala, kecepatan, dan sifat strategis dari tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur ​​tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," kata Coveney, dikutip dari Al Jazeera

"Ini adalah aneksasi de facto," kaata politisi partai kanan-tengah, Fine Gael ini di depan parlemen.

Pengunjuk rasa Palestina berlindung dari pasukan keamanan Israel di tengah bentrokan di dekat pemukiman Beit El dan Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, pada 18 Mei 2021. Serangan udara besar dan tembakan roket dalam konflik Israel-Gaza merenggut lebih banyak nyawa di kedua sisi sebagai ketegangan. berkobar dalam protes
Pengunjuk rasa Palestina berlindung dari pasukan keamanan Israel di tengah bentrokan di dekat pemukiman Beit El dan Ramallah di Tepi Barat yang diduduki, pada 18 Mei 2021. (ABBAS MOMANI / AFP)

Baca juga: Respon Guru yang Sebar Hoaks Konflik Palestina-Israel, Wagub DKI: Guru Tugasnya Mendidik

Baca juga: Jawab Menlu AS, Pemimpin Hamas Janji Tak Akan Sentuh Bantuan Rekonstruksi Gaza

Coveney mengatakan, mosi ini adalah langkah yang tidak mudah bagi Irlandia.

Berita Rekomendasi

"Ini bukanlah sesuatu yang saya, atau dalam pandangan saya, (parlemen) ini, katakan dengan enteng. Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya."

"Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja, dampaknya," katanya.

Coveney sebelumnya sempat mengecam serangan roket Hamas kepada Israel sebelum memberi dukungan kepada mosi ini.

"Tindakan teror oleh Hamas dan kelompok militan lainnya seharusnya tidak pernah dibenarkan," kata Coveney.

Mosi dari parlemen Irlandia ini muncul beberapa hari setelah gencatan senjata antara Israel dengan kelompok bersenjata Palestina.

Penyerangan udara yang dilakukan Israel ke Jalur Gaza sempat memicu protes pro-Palestina di Dublin.

Adapun mosi ini disambut baik sejumlah pengguna media sosial.

Seorang pekerja kota Palestina membuang sampah melewati pasukan keamanan Israel selama bentrokan dengan pemuda Palestina di pusat kota kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki pada 25 April 2021, menyusul protes untuk mendukung demonstrasi Palestina di Yerusalem timur yang dicaplok Israel. Polisi Israel mengizinkan warga Palestina untuk mengakses kawasan pejalan kaki di sekitar Kota Tua Yerusalem yang dicaplok Israel, kata seorang wartawan AFP, dalam sebuah langkah yang tampaknya bertujuan untuk meredakan ketegangan setelah bentrokan berhari-hari.
Seorang pekerja kota Palestina membuang sampah melewati pasukan keamanan Israel selama bentrokan dengan pemuda Palestina di pusat kota kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki pada 25 April 2021, menyusul protes untuk mendukung demonstrasi Palestina di Yerusalem timur yang dicaplok Israel.(HAZEM BADER / AFP)

"Irlandia telah menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui aneksasi de facto Israel atas Palestina yang bertentangan dengan hukum internasional," cuit Ronan Burtenshaw, editor Majalah Tribune Magazine.

Dilansir The Guardian, selama lebih dari 50 tahun, Israel mempertahankan pendudukan atas wilayah Palestina. 

Dalam beberapa tahun terakhir ini, pejabat pemerintah Israel berkali-kali mengumumkan niat untuk mengklaim atau mencaplok tanah secara permanen.

Perbedaan antara pendudukan dan aneksasi sangat penting karena warga Palestina yang tinggal di tanah yang dianeksasi secara teknis akan tinggal di dalam Israel tanpa hak kewarganegaraan.

Pejabat Palestina dan beberapa kelompok hak asasi berpendapat bahwa situasi ini sudah ada di bawah aneksasi "de facto".

Sekitar 450.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki, di antara sekitar 3 juta warga Palestina.

Meski sebagian besar negara melihat pemukiman Israel itu ilegal, tapi negara Yahudi ini menunjukkan hubungan historisnya dengan tanah Palestina.

Dalam konflik selama 11 hari lalu, otoritas kesehatan Palestina mencatat ada 254 korban meninggal dunia di Gaza termasuk di antaranya 66 anak.

Ribuan orang dari berbagai ormas berdemo membela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat(21/5/2021). Mereka meminta AS agar Israel menghentikan serangan ke Palestina. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ribuan orang dari berbagai ormas berdemo membela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat(21/5/2021). Mereka meminta AS agar Israel menghentikan serangan ke Palestina. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Baca juga: Jepang Bertekad Bantu Damaikan Ketegangan Israel dan Palestina

Baca juga: Kunjungi Kairo, Menlu AS Bahas Gencatan Senjata Israel dan Palestina di Gaza

Sedikitnya 12 orang, termasuk dua anak, tewas di Israel akibat serangan roket Hamas dan kelompok bersenjata lainnya yang berbasis di Gaza.

Diketahui kekerasan di Gaza terjadi pasca penyerangan Israel kepada jamaah Palestina di Masjid Al Aqsa, Yerusalem hingga melukai ratusan orang.

Peperangan meletus pada 10 Mei, ketika Hamas menembakkan roket-roketnya menuju Israel.

Konflik di Yerusalem juga berkaitan dengan ancaman penggusuran warga Palestina di Yerusalem Timur untuk ditinggali penduduk Yahudi.

Berita terkait Israel Serang Jalur Gaza

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas