Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PSBB Jepang Untuk 9 Wilayah Diperpanjang Sampai 20 Juni 2021

Pemerintah Jepang berencana untuk memperpanjang batas waktu Deklarasi Darurat (PSBB) yang semula berakhir  tanggal 31 Mei  diperpanjang hingga 20 Juni

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PSBB Jepang Untuk 9 Wilayah Diperpanjang Sampai 20 Juni 2021
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
PM Jepang Yoshihide Suga saat jumpa pers, Kamis (6/5/2021) malam. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Pemerintah Jepang berencana untuk memperpanjang batas waktu Deklarasi Darurat (PSBB) yang semula berakhir  tanggal 31 Mei  diperpanjang hingga 20 Juni 2021.

"Deklarasi darurat yang dikeluarkan kepada  9 wilayah di Hokkaido, Tokyo, Aichi, Osaka, Hyogo, Kyoto, Okayama, Hiroshima dan Fukuoka akan diperpanjang hingga 20 Juni 2021," papar sumber pejabat tinggi Jepang Kamis (27/5/2021).

Sub-komite kebijakan penanggulangan dasar yang terdiri dari  para ahli akan dikonsultasikan pada pagi hari besok (28/5/2021)  dan jika persetujuan diperoleh, keputusan akan dibuat oleh Markas Besar Penanggulangan Pemerintah pada sore hari diumumkan resmi PM Jepang Yoshihide Suga.

Sementara itu upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif dengan melalui zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang nantinya. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas