Kanada Selidiki Klaim Kerja Paksa di Industri Kelapa Sawit Malaysia
Kanada menyatakan akan menyelidiki dugaan kerja paksa pada industri kelapa sawit dan sarung tangan di Malaysia
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR – Pemerintah Kanada Jumat (28/5) ini sedang menyelidiki tuduhan kerja paksa di industri minyak sawit dan sarung tangan Malaysia
Perusahaan Malaysia, yang mencakup beberapa produsen minyak sawit dan sarung tangan karet terbesar di dunia, mengalami pengawasan yang semakin tinggi beberapa tahun terakhir terkait laporan adanya pelanggaran ketenagakerjaan.
Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Kanada mengatakan kepada Reuters melalui email bahwa Program Tenaga Kerja secara aktif meneliti sejumlah tuduhan kerja paksa di berbagai negara dan sector. “termasuk pabrik minyak sawit dan sarung tangan di Malaysia,” sebutnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, hari ini.
Namun tidak dirinci lebih jauh nama-nama perusahaan yang sedang diselidiki.
Sementara Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Baca juga: Pelaku Industri Sawit Minta Pungutan Ekspor Tidak Direvisi, Ini Alasannya
Masalah kerja paksa ini telah menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Bahkan Amerika Serikat akhir tahun 2020 telah melarang impor dari tiga perusahaan Malaysia karena dicurigai melakukan kerja paksa.
Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS mengatakan telah menemukan indikator kerja paksa seperti jam kerja yang berlebihan, kondisi hidup dan kerja yang kasar, jeratan utang, intimidasi, kekerasan fisik dan seksual, dan penyimpanan dokumen identitas di perusahaan-perusahaan ini.
Perusahaan yang terkena sanksi termasuk Top Glove, pembuat sarung tangan lateks terbesar di dunia, dan dua produsen minyak sawit terbesar dunia, Sime Darby Plantation dan FGV Holdings.
Top Glove mengatakan pada bulan April telah menyelesaikan semua indikator kerja paksa yang ditemukan di pabriknya.
Sime Darby mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memerangi kerja paksa dan memiliki kebijakan yang kuat untuk melindungi hak-hak pekerja.
Baca juga: Wamendag: Sikap Uni Eropa Soal Sawit Indonesia Tidak Konsisten
Sementara FGV mengatakan telah mengambil langkah konkret dalam beberapa tahun terakhir untuk menunjukkan komitmen untuk menghormati hak asasi manusia dan menegakkan standar ketenagakerjaan. (Tribunnews.com/ChannelNewsAsia/Hasanah Samhudi)