Partai Gelora: Pembubaran Negara Israel, Alternatif Solusi yang Harus Dipikirkan PBB
Penyelesaian konflik Palestina-Israel tidak akan pernah selesai apabila tidak kembali ke akar masalahnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, pembubaran negara Israel merupakan solusi alternatif yang harus mulai dipikirkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan komunitas internasional.
Sebab, konflik antara Palestina-Israel saat ini sudah berlangsung selama 73 tahun yang telah menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak, terutama warga Palestina.
"Jadi solusi yang perlu kita pikirkan sekarang ini, solusi alternatifnya. Solusi yang kami sampaikan adalah mari kita berpikir mengenai solusi baru, bukan two state (dua negara) solusi. Tapi, yuk bubarkan Israel. Itu solusi alternatifnya," kata Mahfuz dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Menurut Mahfuz, penyelesaian konflik Palestina-Israel tidak akan pernah selesai apabila tidak kembali ke akar masalahnya.
Akar masalah dari konflik ini, adalah berdirinya negara zionis Israel pada 1948 di tanah Palestina yang dirampas secara ilegal oleh kaum Yahudi.
"Saya kira kita harus kembali ke akar masalah, konflik ini muncul ketika tahun 1948 berdiri negara di atas tanah yang dirampas secara ilegal, yaitu negara Israel," ujar Mahfuz.
Baca juga: Pakta Perdamaian Oslo Harus Jadi Pengingat Dalam Mewujudkan Perdamaian Israel-Palestina
Ketua Komisi I DPR 2010-2016 ini menilai konflik antara Palestina-Israel telah berlangsung lama dan panjang, yang bisa dilihat dari tiga aspek, yakni okupasi Israel, konflik antar negara dan pembagian wilayah.
Okupasi Israel ditandai dengan berdirinya negara zionis Israel pada 1948, sehingga konflik yang terjadi telah berlangsung 73 tahun.
Sedang jika dilihat dari konflik antar negara, ditandai dengan deklarasi negara Palestina pada 1988 di Aljazair, maka usia konflik 33 tahun.
Sementara jika melihat kesepakatan Oslo pada 1994 yang melakukan pembagian wilayah, maka konflik sudah 27 tahun terjadi.
"Jadi kalau kita melihat usia konflik ini sudah panjang, dan kelihatannya Amerika dan Eropa sudah mulai capek menyelesaikan konflik ini, termasuk PBB sulit mengatasi ini," kata Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik.
Wilayah Palestina berdasarkan Resolusi PBB No.181 Tahun 1947, lanjutnya, terus mengalami penyusutan drastis karena di kolonisasi Israel menjadi pemukiman baru ilegal.
"Israel mengokupasi tanah Palestina yang belum merdeka ini, usianya sudah panjang. Faktanya, wilayah yang disepakati merujuk pada Resolusi PBB Tahun 1947, itu semakin sedikit-semakin sedikit, karena di kolonisasi Israel dengan pemukiman baru yang ilegal," ungkapnya.
Karena itu, kata Mahfuz, Indonesia akan terus berupaya memperjuangkan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan secara tegas, bahwa Indonesia memiliki utang sejarah kepada Palestina.
"Pak Jokowi sampaikan pernyataan beberapa waktu lalu, bahwa bangsa ini masih berutang kepada Palestina sepanjang bangsa Palestina belum merdeka. Bangsa Indonesia masih punya utang, utang sejarah," katanya.
Sikap Presiden Jokowi ini, lanjut Mahfuz, tegak lurus dengan garis politik bangsa Indonesia sejak masa Presiden Soekarno, presiden pertama RI hingga kini.
"Soekarno mengatakan, kalau tanah Palestina ini belum diserahkan ke bangsa Palestina sendiri, maka Indonesia akan berdiri bersama rakyat Palestina untuk mewujudkan negara Palestina merdeka," ujarnya.