Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Facebook Blokir Akun Donald Trump Hingga Tahun 2023

Facebook menangguhkan akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama dua tahun karena unggahanya dianggap telah memicu kerusuhan di Capitol.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rica Agustina
zoom-in Facebook Blokir Akun Donald Trump Hingga Tahun 2023
JOE RAEDLE via AFP
Mantan Presiden AS Donald Trump - Facebook menangguhkan akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama dua tahun karena unggahanya dianggap telah memicu kerusuhan di Gedung Capitol, Washington. 

Namun dalam pernyataannya pada Jumat (4/6/2021), dia secara langsung menggambarkan dirinya sebagai kembali ke rumah kepresidenan.

"Lain kali saya di Gedung Putih, tidak akan ada makan malam lagi, atas permintaannya, dengan Mark Zuckerberg dan istrinya," kata Trump tentang kepala eksekutif Facebook.

"Semuanya akan menjadi bisnis," sambung Trump.

Sementara Trump menentang kebijakan Facebook, reporter politik New York Times Maggie Haberman pada Selasa (1/6/2021) melalui akun Twitter-nya mengatakan bahwa Trump telah memberi tahu orang kepercayaannya bahwa ia mengharapkan untuk "dikembalikan" pada bulan Agustus setelah serangkaian audit pemilihan di negara bagian seperti Arizona dan Georgia.

Tidak ada ketentuan dalam Konstitusi AS yang memungkinkan presiden yang kalah untuk diangkat kembali setelah pemilihan resmi.

Basis inti Trump sebagian besar menolak untuk percaya bahwa Presiden Joe Biden terpilih secara sah, meskipun kurangnya bukti yang menunjukkan sebaliknya.

Baca juga: Mengenal Sejarah dan Fungsi Gedung Capitol Amerika Serikat yang Diserang Pengemudi Mobil

Baca juga: Pendukung Trump Ingin Ledakkan Capitol AS dan Bunuh Anggota Kongres 

Berita lain seputar Donald Trump

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas