Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengantin Wanita di India Batalkan Pernikahan, Kesal Calon Suami dan Teman-temannya Mabuk

Seorang pengantin wanita di Uttar Pradesh, India, membatalkan pernikahannya sendiri karena kesal melihat calon suaminya mabuk-mabukan.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pengantin Wanita di India Batalkan Pernikahan, Kesal Calon Suami dan Teman-temannya Mabuk
Freepik
Ilustrasi pernikahan orang India - Seorang pengantin wanita di Uttar Pradesh, India, membatalkan pernikahannya sendiri karena kesal melihat calon suaminya mabuk-mabukan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengantin wanita di Uttar Pradesh, India, membatalkan pernikahannya sendiri karena kesal melihat calon suaminya mabuk-mabukan.

Dilansir Newsweek dari Times of India, kejadian bermula saat mempelai pria dan teman-temannya tiba di lokasi pernikahan dalam kondisi mabuk. 

Upacara pernikahan itu diadakan di Desa Tikri, Kota Pratapgarh, Prayagraj.

Rombongan pengantin pria beserta teman-temannya tiba di upacara sakral itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Awalnya, mempelai wanita ini tidak ambil pusing soal keadaan kekasihnya itu.

Baca juga: Tak Hanya Janjikan Vaksin Pada Warga Usia 18 Tahun, PM Modi Bidik 800 Juta Warga India Divaksinasi

Baca juga: Tambahan Kasus COVID-19 Harian Mencapai Angka Terendah, India Longgarkan Lockdown di Kota-kota Besar

Ilustrasi pernikahan India
Ilustrasi pernikahan India. (IST)

Namun, wanita itu mulai kesal tatkala calon suaminya memaksa untuk berdansa dengannya di atas panggung sebelum bertukar sumpah.

Pengantin wanita ini menolak hingga marah.

Berita Rekomendasi

Menurut laporan India Today, pengantin pria yang tidak terima dengan penolakan itu akhirnya membuat keributan. 

Kejadian itu membuat pengantin wanita malu dan marah hingga memilih keluar dari lokasi upacara.

Dia akhirnya memilih untuk membatalkan pernikahan tersebut.

Menurut laporan media lokal, keluarga mempelai wanita sempat menahan pihak pengantin pria beserta keluarga besar.

Keluarga pihak wanita ingin semua hadiah pernikahan dikembalikan kepada mereka.

Di bawah Undang-Undang Mas Kawin tahun 1961, mas kawin di India dinyatakan ilegal.

Namun, masih banyak keluarga India yang memberi atau menerima uang tunai dan berbagai hadiah atas pernikahan anak-anak mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas