Seorang Dokter Kepergok Pesta Seks dan Narkoba dengan Rekan-rekanya, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Seorang dokter di rumah sakit swasta kepergok berpesta bersama dengan rekan-rekannya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter di rumah sakit swasta kepergok berpesta bersama dengan rekan-rekannya.
Bukan hanya pesta biasa, selain di selenggarakan di tengah pandemi covid-19, polisi menyebut pesta tersebut merupakan pesta narkoba.
Selain dokter swasta itu, terdapat 35 orang lainnya yang ikut serta.
Kejadian tersebut terjadi di di sebuah rumah susun di Jalan Conlay, Kuala Lumpur, Malaysia, sekira pukul 11 malam waktu setempat.
Dikutip dari Oriental Daily, Asisten Direktur Polsek Kuda Emas Mohd Zainah menyatakan bahwa polisi telah menangkap orang-orang tersebut.
Dia mengatakan yang ditangkap berusia antara 21 hingga 35 tahun, termasuk 19 pria Malaysia, 8 wanita Malaysia, 5 wanita Vietnam, 1 wanita Thailand dan 2 pria Cina.
Baca juga: Diklaim Sangat Efektif, Novavac Akan Produksi 100 Juta Dosis Vaksin Per Bulan Di Akhir Kuartal 3
"Polisi menyita 20 botol minuman jus yang diyakini mengandung narkoba, 2 kotak kondom, 1 set kartu remi dan 1 dadu di tempat kejadian, dan peralatan pesta lainnya," ujarnya.
Mohd Zainah mengatakan, tersangka menyewa apartemen selama 3 hari 2 malam untuk pesta seks serta narkoba.
Di sisi lain, Wakil Direktur Investigasi Kriminal Kuala Lumpur Nasri Mansu mengatakan tersangka menyewa unit apartemen untuk pesta seks dan narkoba dengan harga RM 1.000 per malam atau sekitar Rp 3,4 Juta.
"Polisi percaya bahwa tersangka perempuan yang hadir terlibat dalam prostitusi dan menyediakan layanan perdagangan seks."
Sementara itu dikutip dari Harian Metro, pesta tersebut rupanya untuk merayakan ulang tahun salah satu dari mereka.
Awalnya kata Wakil Ketua JSJ Kuala Lumpur, Asisten Komisaris Nasri Mansor, pihaknya mendapat informasi publik tentang penyelenggaraan pesta liar tersebut.
Baca juga: PROFIL Markis Kido, Legenda Bulu Tangkis Indonesia yang Meninggal Dunia, Pernah Raih Juara Dunia
Baca juga: Gandeng Microsoft, Xbox Siap Dimainkan Tanpa Konsol di Masa Mendatang
“Saat penggerebekan dilakukan serentak di empat kamar, semua orang yang ada dalam pesta tersebut sedang menikmati musik yang terdengar sangat keras."
"Bahkan selain dari itu mereka juga diduga mengonsumsi obat-obatan yang dicampur dengan minuman, beberapa di antaranya berjudi dan melakukan seks bebas," katanya dalam keterangannya.
Saat ini pria berusia 21 hingga 35 tahun itu ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 372B KUHP karena terlibat dalam prostitusi, Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya, Bagian 4 (1) Undang-Undang Hiburan dan UU Keimigrasian,” katanya.
Selain itu, kata dia, orang-orang yang terlibat juga diperparah sesuai Peraturan 17 (1) Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (No. 2) 2021, karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan (PKP).
(Tribunnews.com/Dea)