Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Amnesty Internasional soal Etnis Uighur Diharapkan Jadi Perhatian Serius Indonesia

Amnesty International menerbitkan laporan pada Kamis (10/6/2021) lalu yang menyatakan China melakukan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Laporan Amnesty Internasional soal Etnis Uighur Diharapkan Jadi Perhatian Serius Indonesia
Tribunnews/Herudin
Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021). Demonstrasi dilakukan untuk menekan pemerintah China menghentikan kekerasan terhadap etnis Uighur di Xinjiang, China. Dalam aksinya, demonstran menyebut pemerintah China melakukan penyiksaan dan genosida terhadap muslim Uighur di kamp konsentrasi re-edukasi. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International menerbitkan laporan pada Kamis (10/6/2021) lalu yang menyatakan China melakukan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang.

Pernyataan itu disertai paparan bukti kejahatan kemanusiaan berupa penjara, penyiksaan, dan penganiayaan terhadap etnis Uighur, Kazakh dan muslim lainnya.

Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) menilai laporan organisasi HAM Amnesty Internasional tersebut harus jadi perhatian serius dunia, khususnya Indonesia.

Indonesia diharapkan aktif berperan sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.

"Indonesia seyogianya mengambil peran aktif melaksanakan ketertiban dunia di China sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4," ucap peneliti CENTRIS, AB Solissa dalam keterangannya, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Politikus PKS Dorong PBB Ikut Tekan China Atas Genosida Uighur

CENTRIS juga menyebut alasan kontra-terorisme yang sempat dikemukakan China tidak logis dijadikan dalih.

Bahkan lebih menjurus ke aksi genosida terhadap etnis tertentu.

BERITA REKOMENDASI

"Melihat hasil laporan Amnesty Internasional, tindakan yang dilakukan China bukan langkah kontra terorisme atau radikalisme, namun menjurus ke aksi genosida terhadap etnis Uighur," ucapnya.

Kejahatan di Xinjiang, China dinilai sama seperti konflik Israel - Palestina yang jadi sorotan dunia.

Sehingga menurutnya sorotan negara dunia termasuk Indonesia terhadap kejahatan di Xinjiang bisa mendapat perhatian serupa.

"Apa yang dilakukan China, sama dengan kejahatan kemanusiaan zionis Israel terhadap warga Palestina yang kini menjadi sorotan negara-negara dunia termasuk Indonesia. Etnis Uighur seharusnya mendapat perhatian yang sama," pungkas AB Solissa.

Diketahui dalam laporannya, Amnesty International juga mengungkapkan sistem kamp di Xinjiang beroperasi di luar lingkup sistem peradilan pidana China atau hukum domestik lainnya. 


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas