AS Akan Buka Dana Kompensasi 500 Juta Dolar untuk Korban Jatuhnya Boeing 737 MAX
Ini merupakan bagian dari kesepakatan, karena Boeing setuju untuk membayar jumlah uang yang secara total mencapai lebih dari 2,5 miliar dolar AS.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
![AS Akan Buka Dana Kompensasi 500 Juta Dolar untuk Korban Jatuhnya Boeing 737 MAX](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pesawat-998223.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Awal tahun ini, raksasa kedirgantaraan Amerika Serikat (AS) Boeing telah menandatangani perjanjian dengan Departemen Kehakiman (DoJ) AS untuk menyelesaikan tuntutan pidana yang menuduh mereka berkonspirasi untuk menipu Kelompok Evaluasi Pesawat Administrasi Penerbangan Federal (FAA AEG) selama evaluasi pesawat Boeing 737 MAX.
Keluarga dari 346 penumpang yang tewas dalam kecelakaan Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 dan Ethiopian Airlines nomor penerbangan 302 pun akan diberikan sebagian dari dana kompensasi total sebesar 500 juta dolar AS.
Pernyataan ini disampaikan administrator klaim Ken Feinberg dan Camile Biros.
Dikutip dari laman Sputnik News, Rabu (23/6/2021), pihak keluarga korban akan memiliki waktu hingga 15 Oktober mendatang untuk melengkapi dan mengajukan formulir klaim mereka.
Menurut administrator klaim, sekitar 1,45 juta dolar AS telah dialokasikan untuk diberikan kepada masing-masing keluarga.
Dana 500 juta dolar AS itu dialokasikan sebagai bagian dari resolusi Januari antara Boeing dan DoJ.
Baca juga: Boeing Sukses Terbangkan 737 Max 10, Jangkauan Terbang Masih di Bawah Airbus A321 Neo
Baca juga: AS Wajibkan Inspeksi pada Pesawat Boeing 737 Classic, Ada Kemungkinan Kerusakan Kabel?
Ini merupakan bagian dari kesepakatan, karena Boeing setuju untuk membayar jumlah uang yang secara total mencapai lebih dari 2,5 miliar dolar AS.
Sementara 500 juta dolar AS dikhususkan bagi keluarga 346 korban kecelakaan yang melibatkan Boeing 747 MAX.
Sedangkan sekitar 1,77 miliar dolar AS dialokasikan untuk pembayaran kompensasi kepada pelanggan maskapai Boeing 737 MAX.
David P. Burns, yang saat itu menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung Divisi Kriminal DoJ, menegaskan pada Januari lalu bahwa kecelakaan 737 MAX yang terjadi pada maskapai Indonesia dan Ethiopia 'mengungkap perilaku curang dan menipu yang dilakukan oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka di dunia'.
"Karyawan Boeing memilih jalan mengambil keuntungan daripada keterbukaan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 Max dan terlibat dalam upaya menutupi tindakan penipuan mereka. Resolusi ini meminta Boeing bertanggung jawab atas pelanggaran pidana karyawannya, mengatasi dampak keuangan bagi pelanggan maskapai Boeing, dan mudah-mudahan dapat memberikan beberapa kompensasi kepada keluarga serta ahli waris dari korban kecelakaan," tegas Burns.
Kecelakaan fatal 737 MAX itu pada akhirnya dikaitkan dengan Sistem Augmentasi Karakteristik Manuver 737 MAX atau MCAS, yang berfungsi sebagai sistem kontrol penerbangan.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan stabilitas pitch jet sehingga 'terasa dan terbang' seperti seri 737 lainnya.
Selain itu, laporan Desember 2020 dari Komite Senat AS untuk Perdagangan, Sains, dan Transportasi menuduh bahwa karyawan Boeing dan FAA bekerja sama untuk memanipulasi tes sertifikasi ulang Boeing 737 MAX setelah terjadinya kecelakaan fatal tersebut.
Komite berpendapat bahwa laporan itu menemukan sejumlah contoh signifikan dari penyimpangan dalam pengawasan keselamatan penerbangan dan kepemimpinan yang gagal di FAA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.