Pemerintah AS Blokir Situs-situs Berita Iran karena Dianggap Sebar Informasi yang Menyesatkan
Pemerintah Amerika Serikat memblokir beberapa situs web berita Iran karena dianggap menyebarkan informasi yang salah.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat memblokir beberapa situs web berita Iran karena dianggap menyebarkan informasi yang salah.
Dilansir BBC, banyak situs yang offline pada Selasa (22/6/2021).
Situs yang tak bisa dibuka itu menampilkan pemberitahun "situs telah disita oleh AS", bersamaan dengan logo FBI dan Departemen Perdagangan.
Situs yang diblokir termasuk Press TV milik negara Iran dan TV al-Masirah, yang dijalankan oleh gerakan Houthi yang didukung Iran.
Departemen Kehakiman AS mengatakan AS telah "menyita" 33 situs web yang dijalankan oleh Persatuan Radio dan Televisi Islam Iran dan tiga lainnya yang dijalankan oleh milisi Hizbullah yang didukung Iran, kantor berita Reuters melaporkan.
Baca juga: AS Menyita 36 Situs Berita Terkait Palestina dan Iran dengan Dalih Disinformasi
Baca juga: Pidato Pertama Raisi setelah Terpilih Jadi Presiden Iran: Janji akan Kembalikan Kesepakatan Nuklir
Situs web tidak dapat diakses pada Selasa sore, dengan pernyataan di situs web Al-Alam berbunyi:
"Domain alalamtv.net telah disita oleh Pemerintah Amerika Serikat sesuai dengan surat perintah penyitaan ... sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum oleh Biro Industri dan Keamanan, Kantor Penegakan Ekspor dan Biro Investigasi Federal."
Pemberitahuan juga muncul di beberapa situs web Press TV Iran, saluran televisi satelit berbahasa Inggris utama pemerintah Iran, dan Al Alam, yang setara dengan bahasa Arab.
Lualua TV, saluran independen Bahrain berbahasa Arab yang mengudara dari Inggris, juga di-take down.
Iran memberikan dukungan kepada gerakan pemberontak Houthi Yaman, yang mengonfirmasi bahwa domainnya di almasirah.net telah diblokir.
Beberapa situs kembali online dalam beberapa jam dengan alamat domain baru.
Baca juga: Singgung Perjanjian Nuklir dengan AS, Presiden Baru Iran Ebrahim Raisi Menolak Bertemu Joe Biden
Baca juga: PROFIL Ebrahim Raisi, Presiden Baru Iran, Seorang Hakim Agung, Dituduh Terlibat Eksekusi Massal 1988
Kesepakatan Nuklir
Diblokirnya situs-situs itu terjadi di tengah ketegangan yang meningkat antara AS dan Iran yang hendak membicarakan ulang kesepakatan nuklir.
Seperti yang diketahui, ulama garis keras anti-Barat Ebrahim Raisi, baru saja terpilih sebagai Presiden Republik Islam itu.
Hubungan antara Iran dan AS telah tegang selama beberapa tahun, setelah mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan kesepakatan nuklir Iran pada 2018, dan memberlakukan kembali sanksi ekonomi yang melumpuhkan terhadap Iran.
Di bawah kesepakatan penting itu, sanksi-sanksi itu dicabut selama Iran membatasi kegiatan nuklirnya.
Meskipun Presiden AS saat ini Joe Biden ingin bergabung kembali dengan kesepakatan itu, kedua belah pihak mengatakan pihak lain harus membuat langkah pertama.
Pada Minggu (20/6/2021), pembicaraan putaran keenam tentang kesepakatan nuklir itu diadakan di Wina antara utusan untuk Iran dan enam negara anggota, yaitu AS, Inggris, Prancis, China, Rusia dan Jerman.
Akan tetapi, negosiasi ditunda.
Akses Informasi di Iran
Semua stasiun berita Iran dikelola oleh pemerintah, tanpa adanya stasiun televisi atau radio swasta.
Parabola juga ilegal, meskipun sering terlihat.
Di masa lalu, polisi Iran menggunakan anjungan kerja untuk menjelajahi balkon warga, dan menghancurkan parabola sebagai unjuk kekuatan.
Sebelumnya pada bulan Oktober, AS menyita 92 situs web yang disebut digunakan oleh Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran untuk menyebarkan disinformasi politik.
Pemerintah Iran tidak memberikan komentar resmi sebagai tanggapan atas langkah tersebut, tetapi media di negara itu menuduh AS melakukan penyensoran.
"Apakah ini contoh lain dari kebebasan pers AS di mana jika DC tidak menyukai apa yang Anda katakan, domain Anda akan disita?" cuit pembawa acara Press TV kelahiran Amerika, Marzieh Hashemi.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Berita lainnya dari Iran