10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Indonesia Urutan Berapa?
Total nilai utang luar negeri dari 120 negara berpendapatan menengah dan rendah mencapai 8,1 triliun dollar AS.
Editor: Hasanudin Aco
Tingkat utang luar negeri Indonesia tersebut juga lebih rendah dari Brasil yang sebesar 569,39 miliar dollar AS, dan India 560,03 miliar dollar AS.
Berikut adalah daftar 10 negara dengan utang luar negeri terbesar:
- China 2,1 triliun dollar AS
- Brasil 569,39 miliar dollar AS
- India 560,03 miliar dollar AS
- Rusia 490,72 miliar dollar AS
- Meksiko 469,72 miliar dollar AS
- Turki 440,78 miliar dollar AS
- Indonesia 402,72 miliar dollar AS
- Argentina 279,3 miliar dollar AS
- Afrika Selatan 188,1 miliar dollar AS
- Thailand 180,23 miliar dollar AS
Kekhawatiran BPK
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dalam pidato tersebut juga menyebut indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).
Sepanjang tahun 2020, utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.074,56 triliun. Posisi utang ini betul meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp 4.778 triliun.
Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen. Angkanya melampaui rekomendasi IMF pada rentang 25-35 persen.
Begitu juga dengan pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.
Kemudian, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Tak hanya itu, indikator kesinambungan fiskal Tahun 2020 yang sebesar 4,27 persen juga melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 - Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen.
Baca juga: Pimpinan Komisi XI DPR Minta Bappenas Redesain Utang Luar Negeri dan Hibah agar Lebih Produktif
Selain itu, sepanjang tahun 2020, pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 1.647,78 triliun atau 96,93 persen dari anggaran. Sedangkan realisasi belanjanya mencapai Rp 2.595,48 triliun atau 94,75 persen.
Dengan demikian, fiskal mengalami defisit sebesar Rp 947,70 triliun atau sekitar 6,14 persen dari PDB.
Di sisi realisasi pembiayaan Tahun 2020 mencapai Rp1.193,29 triliun atau sebesar 125,91% dari nilai defisitnya sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,59 triliun.
Artinya, pengadaan utang Tahun 2020 melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutup defisit.
“Memang pandemi Covid-19 telah meningkatkan defisit, utang, dan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang berdampak pada pengelolaan fiskal, namun sebaiknya BPK juga perlu melihat UU No. 2 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pembengkakan defisit tersebut,” jelas Ketua Kelompok Fraksi Gerindra Komisi XI DPR-RI itu.