Wanita Bunuh Ayah Tiri yang Jadi Suaminya Menangis dan Pingsan Dengar Vonis Pengadilan
Valerie Bacot yang membunuh ayah tiri dan sekaligus suaminya pingsan saat jaksa menyatakan ia harus meninggalkan pengadilan sebagai wanita bebas
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM – Valerie Bacot (40), yang mengakui telah membunuh ayah tiri yang jadi suaminya, tak tahan menahan emosinya saat sidang vonis di pengadilan Chalon-sur-Saone, Prancis, Jumat (25/6).
Wanita, yang mempunyai tiga anak dari suami yang selalu menyiksanya, ini menangis dan kemudian pingsan setelah jaksa penuntut mengatakan ia harus diizinkan meninggalkan pengadilan sebagai wanita bebas.
Pada hari terakhir persidangan kemarin, jaksa mengatakan Bacot harus diberikan hukuman penjara satu tahun dengan hukuman percobaan empat tahun. Ini berarti Valerie Bacot akan langsung bebas karena hukumannya dipotong dari masa tahanan satu tahun yang telah dijalaninya.
Bacot mengaku bahwa dia dilecehkan sejak usia 12 tahun oleh Daniel Polette, pria yang pertamanya adalah sebagai ayah tiri namun belakangan menjadi suaminya. Dia telah mengakui membunuh Polette pada tahun 2010.
Selama ditahan setahun terakhir, Bacot mendapat banyak dukungan dan simpati. Bahkan lebih dari 700.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan pembebasannya.
Baca juga: Seorang Wanita Diadili Karena Bunuh Ayah Tiri yang Kemudian Jadi Suami dan Menjual Dirinya
Baca juga: Seorang Ayah di Jakarta Selatan Setubuhi Putri Kandungnya Selama 4 Tahun
"Pengadilan pidana untuk nilai-nilai beradab, terutama di antaranya adalah perlindungan kehidupan. Jika orang main hakim sendiri, maka semua orang berperang dengan orang lain," kata jaksa Ric Jallet kepada pengadilan di kota timur Chalon-sur -Sane.
Namun demikian, kata jaksa, memenjarakan Bacot tidak akan memberikan perlindungan yang lebih besar kepada siapa pun dan sangat kecil kemungkinan Bacot melakukan kejahatan.
Di luar pengadilan, kuasa hukum Bacot, Nathalie Tomasini mengatakan, hukuman lima tahun masih terlalu tinggi, bahkan jika itu berarti terdakwa meninggalkan pengadilan sebagai wanita bebas.
Menurutnya, Bacot seharusnya dibebaskan, "Ini (dia) tetap dinyatakan bersalah,” kata Tomasini kepada wartawan. Menurutnya, pembelaan sindrom wanita yang disiksa diterima sebagai pembelaan diri yang sah di Kanada.
Sidang ditunda untuk memungkinkan terdakwa pulih dari pingsannya.
Baca juga: Pantaskah Anak Anggota DPRD Bekasi Pelaku Pemerkosaan Menikahi Korbannya? Ini Kata Psikolog
Pengacara menutup pembelaannya dengan mengatakan bahwa Baxot membunuh suaminya karena takut suaminya akan mulai melecehkan putri mereka.
Kuasa hukum Bacot sebelumnya mengatakan kliennya terpaksa membunuh suaminya kekerasan ekstrem yang dia derita selama 25 tahun dan ketakutan bahwa putrinya akan menjadi yang berikutnya.
Kasusnya mirip dengan kasus wanita Prancis lainnya, Jacqueline Sauvage, yang dipenjara karena menembak mati suaminya yang kejam setelah 47 tahun mengalami pelecehan.
Pada 2016, Sauvage menerima pengampunan presiden setelah menjalani dua tahun dari 10 tahun hukumannya.
Polette, yang 25 tahun lebih tua dari Bacot, menghabiskan dua setengah tahun di penjara karena menyerangnya pada 1990-an. Tetapi ia kemudian kembali ke rumah keluarga dan kembali melecehkan Bacot sehingga hamil ketika dia berusia 17 tahun.
Baca juga: Wanita Ini Lolos dari Pemerkosaan, Korban Sempat Shareloc, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Dalam sebuah buku baru-baru ini yang dia tulis tentang kisah hidupnya, Bacot mengatakan bahwa dia takut sepanjang waktu dan harus mengakhirinya.
Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa suaminya telah berulang kali mengancamnya dengan pistol.
Dia juga mengatakan bahwa suaminya telah memaksanya untuk melacurkan diri selama 14 tahun. Rincian muncul di pengadilan tentang bagaimana dia diperintahkan untuk berhubungan seks dengan klien di belakang minivan Peugeot.
Bacot mengaku menembak dengan senjata suaminya setelah insiden yang melibatkan klien pada Maret 2016. (Tribunnews.com/BBC/Hasanah Samhudi)